Bireuen – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama dalam masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami rusak ringan, sedang hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, menurutnya, telah disosialisasikan hingga tingkat desa.
Namun, persoalan muncul terkait pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer dana DTH oleh PPK BNPB melalui bank penyalur (BRI, Mandiri, dan BNI) ke rekening masyarakat di Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sisanya masih dalam proses kliring antarbank dan perbaikan data, termasuk kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sedang diselesaikan BNPB dan BPBD Bireuen.
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak timbul masalah ke depan,” tegasnya.
Keuchik Kompak: Warga Tolak Huntara
Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak yang hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, warga tetap menolak huntara.
“Mereka tidak mau huntara, maunya langsung huntap. Alasannya tidak ingin bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut penolakan terjadi karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga lebih memilih membersihkan rumah meski masih terendam lumpur.
Hal senada disampaikan Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, yang menyebut warganya meminta huntap meski belum dapat dipastikan waktu pembangunannya.
Sementara itu, Keuchik Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Habibullah, menyebut 58 KK warganya telah menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun 12 KK lainnya belum menerima dana tersebut dan masih menunggu pencairan. Ia berharap proses segera dituntaskan karena warga telah kehilangan penghasilan selama dua bulan terakhir.
Huntap Tunggu SK Bupati
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir menjelaskan hasil survei lapangan menunjukkan sebagian besar korban bencana di Bireuen memilih DTH dan tidak menginginkan huntara.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.
Ia memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Selain itu, bantuan perbaikan rumah disiapkan sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat.
Saat ini, BNPB masih melakukan validasi data dari 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, karena masih ditemukan ketidaksesuaian.
“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Korban luka berat juga menerima santunan Rp5 juta.
Selain itu, Kementerian Sosial menyediakan bantuan perabot Rp3 juta, bantuan lauk pauk Rp450 ribu per orang per bulan (selama maksimal tiga bulan) bagi warga yang tinggal di huntara, serta bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Polemik Dinyatakan Selesai
Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan pilihan warga sudah jelas dan meminta isu huntara tidak lagi diperdebatkan.
“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.
Rapat juga menyepakati tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan hunian tetap agar masyarakat segera keluar dari masa pengungsian.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para Kepala SKPA terkait.
Editor: Amiruddin. MK













