Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 26 Mei 2025 - 20:36 WIB

Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Redaksi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/05/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/05/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Baca Juga :  Tugu Titik Nol Kilometer Sabang Mulai Tak Aman Dikunjungi, Wisatawan Desak Pemko Reparasi Segera

Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Plt Ketua DWP Aceh: Jaga Kekompakan dan Kepedukuan Sosial

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Wagub juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Pemerintah Aceh

Mualem Tinjau Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

News

Pangdam Iskandar Muda Dukung Program Makan Bergizi di Aceh

News

Pj Gubernur Safrizal Saksikan Warga Australia Masuk Islam di Masjid Raya

News

Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya

Pemerintah Aceh

Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat

Nasional

Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Perhatian soal Keberlangsungan Media