Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:17 WIB

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Peringatan HUT ke 78 TNI

Redaksi

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi M.Si, menghadiri peringatan dirgahayu Tentara Negara Indonesia yang di gelar di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis (05/10/2023).

Baca Juga :  Kunker di Kabupaten Aceh Besar, Kajati Aceh Sambangi Kejari Jantho

Upacara peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023 yang digelar Kodam Iskandar Muda dengan moto “TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju”.

Acara dimulai dengan parade pasukan dari berbagai satuan TNI AD di bawah Kodam Iskandar Muda, TNI AL dan TNI AU, serta pasukan upacara dari Resimen Mahasiswa Aceh dan Pramuka Aceh.

Baca Juga :  Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Dalam kegiatan ini juga digelar defile alutsista memamerkan kekuatan alat utama sistem persenjataan TNI yang modern dan canggih. Berbagai kendaraan tempur, pesawat terbang tanpa awak, dan Kapal Sea Rider, dan alat pertahanan udara, diperlihatkan dalam parade dan defile ini, sebagai bentuk komitmen TNI untuk menjaga pertahanan negara. (**)

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bakri Siddiq dan Ketua MES Aceh Aminullah Serahkan Rumah Untuk Warga Ulee Kareng

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

Aceh Besar

“Bersama Kita Tangguh, Bersatu Kita Maju” Jadi Semboyan Jalan Santai di Lubok Batee

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Advetorial

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi: Jangan Memakai Jasa Calo, Ujian dengan Sistem CAT

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum