Home / Hukrim / Nasional

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Jakarta – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps.

Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps di sejumlah Kantor Imigrasi, Senin

“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler agar memblokir nomor tersebut,” Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Sambungnya, Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps di beberapa Kantor Imigrasi.

“Nomor yang mencurigakan tersebut ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact. Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sandi juga mengatakan, Pentingnya Memastikan Informasi Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan,” Imbuhnya

Baca Juga :  Novi : bermanfaat sekali, Karna kekayaan intelektual sangat dekat dalam kehidupan

Selalu double check, jangan mudah percaya.

“Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Meningkatkan Penghidupan Masyarakat Adat Melalui Pengolahan Sagu

Nasional

Menko Polhukam Ajak Insan Pers Kedepankan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilkada Serentak

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Arak Ilegal

Aceh Barat Daya

Ketua KIP Abdya Tersangka, Panwaslih Abdya: Temuan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Mou Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers  

Ekbis

Kemendag Bantah Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun