Banda Aceh – Sehubungan dengan ditemukannya situs https://imigrasiblangpidie.com/ yang mengatasnamakan institusi pemerintah, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Kantor Imigrasi Blangpidie TIDAK PERNAH ADA dan BUKAN merupakan satuan kerja resmi di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Situs tersebut diduga PALSU dan berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan, seperti:
* Penawaran layanan keimigrasian tidak sah (pembuatan paspor, izin tinggal, dsb.)
* Pengumpulan data pribadi masyarakat secara ilegal
* Permintaan pembayaran untuk layanan fiktif
Dengan ini, kami mengimbau kepada masyarakat:
– Tidak mengakses, mempercayai, atau memberikan data pribadi kepada situs tersebut.
– Selalu memastikan informasi keimigrasian hanya melalui situs dan akun resmi
Editor: Amiruddin. MK