Home / Aceh Barat Daya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:13 WIB

Waspadai Pungutan Oknum Pasca Banjir dan Longsor

mm Teuku Nizar

Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya, Riza Ariffiandi

Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya, Riza Ariffiandi

Aceh Barat Daya – Dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah Kabupaten /Kota di Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan pemadaman listrik berkepanjangan di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait terganggunya layanan air bersih, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terdampak akibat ketidakstabilan listrik.

Menanggapi hal itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya, Riza Ariffiandi, menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya maksimal agar suplai air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah Blangpidie hingga Susoh, tetap berjalan normal.

Hal tersebut dimungkinkan karena Instalasi Pengolahan Air (IPA) Blangpidie telah dilengkapi dengan generator set (genset) sebagai sumber listrik cadangan.

“Bencana banjir dan longsor berdampak pada pasokan listrik yang mengalami pemadaman cukup lama. Namun untuk wilayah layanan Blangpidie–Susoh, kami pastikan suplai air bersih tetap diupayakan mengalir karena Instalasi Pengolahan Air Blangpidie tersedia genset,” ujar Direktur Perumdam Tirta Abdya dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, keberadaan genset menjadi bagian dari langkah antisipasi PDAM Abdya dalam menghadapi kondisi darurat, sehingga kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tetap dapat terpenuhi meskipun terjadi gangguan listrik dari PLN.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

Selain memastikan keberlanjutan layanan, Direktur PDAM Abdya juga menyampaikan penegasan penting terkait program pemasangan meteran air PDAM bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah. Ia menekankan bahwa aktivasi meteran air bantuan DAK tidak dipungut biaya alias gratis.

“Khusus masyarakat yang di rumahnya sudah terpasang meteran air PDAM bantuan DAK dari pemerintah, kami sampaikan bahwa biaya pengaktifan meteran air adalah gratis, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan PDAM dan meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi meteran air bantuan tersebut.

Direktur PDAM Abdya menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan ulah oknum dan berada di luar tanggung jawab Perumdam Tirta Abdya.

“Jika ada pihak-pihak yang memungut biaya untuk pengaktifan meteran air bantuan DAK, itu jelas di luar aturan yang berlaku di Perumdam Tirta Abdya. Itu adalah ulah oknum dan bukan tanggung jawab PDAM Abdya,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Lembaga DPRK Abdya Dinilai Gagal Menampilkan Peran Kelembagaan 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mekanisme pembayaran resmi yang berlaku di lingkungan PDAM Abdya. Untuk setiap biaya yang timbul, khususnya terkait pemasangan meteran air secara mandiri (non-bantuan), pelanggan tidak dibenarkan melakukan pembayaran langsung kepada petugas di lapangan.

“Setiap biaya pemasangan mandiri meteran air tidak dibenarkan dibayarkan kepada petugas di lapangan. Pembayaran harus dilakukan langsung ke kantor PDAM atau melalui transfer ke rekening resmi PDAM,” jelasnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi.

Direktur PDAM Abdya juga menegaskan bahwa satu-satunya pembayaran yang diperbolehkan dilakukan langsung kepada petugas di lapangan hanyalah pembayaran iuran atau tagihan air bulanan, itu pun harus disertai dengan bukti pembayaran resmi berupa struk.

“PDAM tidak membenarkan pelanggan membayar kepada petugas di lapangan, kecuali untuk pembayaran iuran tagihan bulanan, dan itu harus dibuktikan dengan struk pembayaran resmi,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Valerta Vol. 2 Resmi Dibuka: 291 Siswa Unjuk Bakat di Festival Bertalenta SMP Negeri 1 Blangpidie 

Ia mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan di luar ketentuan resmi PDAM. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih.

“Jika masyarakat menemukan atau mengalami pungutan yang tidak sesuai aturan, kami harap segera melaporkannya ke kantor PDAM Abdya agar dapat kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Di tengah situasi pascabencana, PDAM Abdya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah, khususnya program bantuan melalui DAK, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa beban biaya tambahan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan air bersih dengan baik dan tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. PDAM Abdya berkomitmen menjaga pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional,” pungkas Direktur Perumdam Tirta Abdya.

Dengan adanya penegasan ini, masyarakat Abdya diharapkan dapat lebih tenang dan waspada, sekaligus memahami hak serta kewajibannya sebagai pelanggan PDAM, terutama di tengah kondisi darurat akibat bencana alam yang masih berlangsung.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Aceh Barat Daya

Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kasat Resnarkoba Abdya: Sebagai Bentuk Silaturahmi

Aceh Barat Daya

Pembangunan Pelabuhan Teluk Surin Dimulai, Besok Bupati Abdya Tandatangani Kontrak Pengelolaan

Aceh Barat Daya

Rumah Warga di Alue Peunawa Terbakar, BPBK Turunkan Damkar Pos Kuala Batee 

Aceh Barat Daya

Lepas Sambut Kapolsek Kuala Batee

Aceh Barat Daya

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,7 Miliar ke Pengadilan

Aceh Barat Daya

Hingga Hari Ke-3 Pencarian, Pemerintah Abdya Belum Dirikan Dapur Umum

Aceh Barat Daya

Turun Ke Desa, Inspektorat Abdya Asistensi Sejumlah Desa Bermasalah