Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh menggelar Workshop E-Kontrak pada aplikasi SPSE di Lantai 3 Biro PBJ Setda Aceh. Kegiatan ini berfokus pada percepatan penandatanganan kontrak elektronik (TTE), kepatuhan dokumen pasca-pemilihan, serta penguatan akuntabilitas proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh. Selasa (28/10/2025).
Workshop memandu peserta melalui alur lengkap e-kontrak: penetapan pemenang, penerbitan SPPBJ, unggah BAHP/BAP, verifikasi jaminan, penyusunan dan TTE kontrak/SPK, addendum (bila diperlukan), hingga serah terima (BAST). Peserta berasal dari berbagai SKPA dengan peran PPK, PPTK, dan operator pengadaan.
Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP., MM menyampaikan harapannya:
“Melalui e-kontrak di SPSE, kita ingin proses penandatanganan kontrak menjadi lebih cepat, tertib dokumen, transparan, dan mudah diaudit. Harapan kami, setiap SKPA mampu meningkatkan kualitas belanja dan serapan anggaran dengan tetap menjaga kepatuhan serta value for money.”
Kepala Biro menambahkan bahwa Biro PBJ menyediakan pendampingan melalui Klinik E-Kontrak bagi unit kerja yang membutuhkan dukungan teknis lanjutan, termasuk optimalisasi tanda tangan elektronik dan konsistensi data paket.
Editor: Redaksi


















