Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:12 WIB

Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

mm Redaksi

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Junaidi beserta seluruh Jaksa dan pegawai mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat setempat untuk ikut berperan melawan korupsi, Senin.

“Melalui hari Harkodia ini kita mencoba melakukan edukasi kepada semua pihak untuk lebih peduli terhadap pencegahan korupsi,” Kata Junaidi, 9 Desember 2024.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Shalat Jum'at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hal tersebut disampaikan saat memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Melalui momen peringatan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Dimana tema ini, selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Terangnya.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Ia juga menegaskan, bahwa dengan adanya Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, Kejaksaa Negeri Aceh Singkil terus bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik serta selalu melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil : Gas LPG 3kg Subsidi seharusnya dijual 22 ribu bukan 25 atau 30 ribu

“Sebab untuk memerangi dan mencegah korupsi ini tidak hanya sebagai tugas Kejaksaan dan instansi penegak hukum lainnya, namun harus menjadi tanggung jawab bersama, ” tutupnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Gagahi Anak Tiri, Warga Kota Sigli Dibekuk

Daerah

Menko Polkam Tekankan Komunikasi Publik Terpadu dan Berbasis Data Pascabencana

Daerah

Plt Kadisdik Aceh Hadiri Rakor Percepatan Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana

Daerah

Dukung Pembangunan Rusun Santri, Wakajati Aceh Sambangi Dayah Babul Magfirah yang Terbakar

Aceh Timur

Panwaslih Aceh Timur Awasi Tahap Wawancara Rekrutmen PPL

Hukrim

Pemerintah Perkuat Sinergi Pemberantasan Penyelundupan

Daerah

Dinas Kesehatan Banda Aceh Gelar Evaluasi Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Tahun 2025

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi