Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:12 WIB

Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

mm Redaksi

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Pertama Kiri) saat memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Foto : Humas Kejari Aceh Singkil ).

Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Junaidi beserta seluruh Jaksa dan pegawai mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat setempat untuk ikut berperan melawan korupsi, Senin.

“Melalui hari Harkodia ini kita mencoba melakukan edukasi kepada semua pihak untuk lebih peduli terhadap pencegahan korupsi,” Kata Junaidi, 9 Desember 2024.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Shalat Jum'at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Hal tersebut disampaikan saat memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melakukan edukasi memasang stiker stop korupsi masyarakat yang melintasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Melalui momen peringatan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Dimana tema ini, selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Terangnya.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Ia juga menegaskan, bahwa dengan adanya Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, Kejaksaa Negeri Aceh Singkil terus bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik serta selalu melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil : Gas LPG 3kg Subsidi seharusnya dijual 22 ribu bukan 25 atau 30 ribu

“Sebab untuk memerangi dan mencegah korupsi ini tidak hanya sebagai tugas Kejaksaan dan instansi penegak hukum lainnya, namun harus menjadi tanggung jawab bersama, ” tutupnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarakan Hari Pengayoman, Kemenkumham Aceh mengelar Fun Bike dan Lomba Tradisional  

Daerah

Dua Santri RIAB Aceh Raih Medali Perak di Olimpiade Bahasa Arab Nasional 2025

Banda Aceh

Cegah Penyalahgunaan, Kasatpol PP Banda Aceh Perintahkan Patroli Prioritaskan Taman Bustanussalatin

Daerah

Wali Kota Illiza Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan Banda Aceh untuk Korban Banjir Bireuen

Daerah

Pemerintah : 4.263 Unit Huntara Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Hukrim

Puspom TNI Gelar Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun  2026

Hukrim

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada

Daerah

Bendera Bulan Bintang Berkibar, Rizki : Pemerintah pusat Khianati Aceh