Aceh Barat Daya – Yusdarman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya sisa masa jabatan 2019-2023, Senin (29/1/2024) di Gedung DPRK setempat.
Kepastian tersebut didapatkan setelah pihak DPRK Abdya melaksanakan rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRK sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRK Abdya, Nurdianto diikuti oleh 13 anggota DPRK lainnya.
Untuk diketahui Yusdarman menggantikan posisi almarhum Muslim yang meninggal dunia di RSUD Teuku Peukan pada tanggal 4 Oktober 2023.
Berdasarkan kutipan akta kematian Nomor: 1112-KM-20112023-0001 tanggal 20 November 2023 Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem mengeluarkan keputusan dengan nomor: 592-Kpts/DPP-NasDem/IX/2023.
Surat bertanggal 30 November 2023 tersebut tentang penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya.
Selanjutnya Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100.1.4.2/19/2024 tanggal 16 Januari 2024.
Juga surat nomor 100.4.2/20/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRK Abdya.