Home / Daerah

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:00 WIB

21 Juli 2023 Dilantik Jadi Pj, Azmi Fokus Tingkatkan Ekonomi UMKM Aceh Singkil

Redaksi

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, memastikan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan ekomomi di daerahnya. Terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Singkil.

“Kita upayakan program kedepan utama sekali kegiatan ekonomi makro yang kita laksanakan di Aceh singkil,” kata Azmi, usai dilantik,  Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut dia, peningkatan UMKM di wilayah singkil memang perlu di tingkatkan. Sehingga geliat ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat di sana.

Baca Juga :  Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Azmi menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam permasalahan kemiskinan, kesehatan dan lainnya. Oleh karena itu, kata dia, apa yang telah dilanjutkan oleh Pj sebelumnya, akan diupayakan untuk lebih maksimal.

“Kemudian, angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, gizi buruk dan menikatkan ekonomi kerakyatan,” sebut dia.

Selain itu, kata dia, di pemerintahan ya juga akan fokus pada perisapan untuk pelaksanaann pesta demokrasi di 2024 nanti. Baik itu pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

“Tentunya menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Serta memabangun sinergisitas dengan semua pihak baik legislatif,” ujar Azmi.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Azmi sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil. Sebelumnya, Azmi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.

“Pada hari ini, saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Pj Bupati Aceh Singkil,” kata Achmad Marzuki, saat melantik Azmi jadi Pj Bupati di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Laksanakan Kick Off Intervensi Stunting Seluruh Posyandu

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1396 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Singkil yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.

“Saya percaya bahwa saudara (Azmi) akan melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Achmad Marzuki. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mencabut jabatan Pj Bupati sebelumnya pada periode 2022 Marthunis.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.ajnn.net

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT PGRI ke 79 di Pidie, Lima Guru Dapat Emas

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Aceh Timur

Sidokkes Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personel

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Daerah

Peduli Nelayan Lamteungoh, Pangdam Iskandar muda berikan bantuan Rumpon

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Anggarkan Rp240 Juta Lebih Untuk Santunan 1.852 Anak Yatim Piatu

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas