Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:38 WIB

21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana

mm Redaksi

Banjir bandang yang menyapu Aceh Tamiang, Provinsi Aceh meninggalkan kerusakan luas dan duka bagi warga. (Foto: Ist)

Banjir bandang yang menyapu Aceh Tamiang, Provinsi Aceh meninggalkan kerusakan luas dan duka bagi warga. (Foto: Ist)

Jakarta – Sejumlah kawasan yang terkena banjir dan longsor di wilayah terkena bencana di Tapanuli Raya, Aceh dan Sumatera Barat dinilai tidak lagi layak dihuni karena lokasinya yang rentan dengan bahaya. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan 21 lahan relokasi baru bagi warga yang terdampak bencana di Kawasan itu.

Upaya ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, dan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak huni. Sementara Kawasan lama akan dihijaukan kembali.

“Kami sudah mempelajari bersama satgas daerah, BNPB, BPBD, dan pemda untuk mengidentifikasi potensi lahan. Di Sumatera Utara ada delapan lokasi, Aceh juga delapan lokasi, sedangkan Sumatera Barat terdapat lima lokasi baru,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keteranganya, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

Pemerintah menyebut pemilihan lokasi mempertimbangkan keamanan geologis, legalitas lahan, serta akses terhadap fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan layanan kesehatan.

Berikut perincian 21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana:

Provinsi Sumatera Utara:

1. Pinangsori, Tapanuli Tengah – 7-9 ha, 715 unit, diverifikasi.

2. Perkebunan Hapesong, Tapanuli Selatan – 4,2 ha, 86 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

3. Perkebunan Marpinggan, Tapanuli Selatan – 9 ha, 186 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

4. Desa Sibalanga, Tapanuli Utara – 1 ha, 79 unit, milik Dinas Perkebunan, diverifikasi.

5. Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara – 4,9 ha, 389 unit, milik Pemkab, diverifikasi.

6. Jalan Gabu, Sibolga – 0,03 ha, 568 unit, diverifikasi.

7. Huta Barangan, Sibolga Utara – 0,22 ha, 25 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh  

8. Pantai Kelurahan Sitalang, Sibolga Hilir – 0,69 ha, 51 unit, diverifikasi.

Provinsi Aceh:

1. Desa Tanjong Ceungai, Aceh Utara – 0,75 hektare (ha), 85 unit, milik Pemda, diverifikasi.

2. Desa Blang Pandak, Pidie – 1,2 ha, 340 unit, diverifikasi.

3. Desa Pohroh, Pidie Jaya – 1-2 ha, 227 unit, diverifikasi.

4. Kabupaten Bireuen – lahan kas desa, tahap identifikasi.

5. Kampung Bukit Rata – Sungai Kuruk 2, Aceh – 9 ha, 1.022 unit, milik PT Timbang Langsa, diverifikasi.

6. Cot Girek Kandang, Lhokseumawe – 2,6 ha, 295 unit, diverifikasi.

7. Padang Sakti, Lhokseumawe – 4 ha, 454 unit, diverifikasi.

8. Kota Langsa – 50 ha, 568 unit, diverifikasi.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Balai Gadang, Koto Tangah, Padang – 2,98 ha, 173 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  Alami Patah Kaki, TNI AL Gunakan Helikopter Evakuasi Anak 9 Tahun ke KRI Soeharso

2. Aie Pacah, Koto Tangah, Padang – 0,5 ha, 36 unit, diverifikasi.

3. Nagari Rambatan, Rambatan – 2,02 ha, 70 unit, proses verifikasi.

4. Tanah Hitam, Padang Panjang Barat – 0,33 ha, 36 unit, proses verifikasi.

5. Desa Tanjung Sani, Tanjung Raya – 2 ha, 290 unit, proses verifikasi.

Upaya penyediaan 21 lokasi relokasi ini ditujukan agar korban bencana di tiga provinsi tersebut segera dapat menempati hunian aman, layak, dan dekat dengan pusat aktivitas sosial maupun layanan publik. Pemerintah memastikan proses verifikasi dan penyiapan lahan dilakukan secepat mungkin agar pembangunan hunian dapat segera dimulai.

Nantinya pemerintah menyiapkan perumahan secara khusus untuk para korban bencana. Terkait masalah perumahan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian terkait.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pidie Harus Mampu Capai 30 Persen Sanitasi Aman

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Aceh Barat

Pemkab dan Kodim 0105/Aceh Barat Tandatangani NPHD Perkuat Pengamanan Pilkada

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Ombudsman RI 2023

Daerah

204 Calon Jama’ah Haji Pidie Jaya Berangkat Ke Tanah Suci

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Optimis Raih Predikat WBK

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat

Daerah

Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan