Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:28 WIB

300 Gampong di Aceh Besar Terima Dana Desa 

mm Redaksi

Carbaini S.Ag, Kepala DPMG Aceh Besar. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Carbaini S.Ag, Kepala DPMG Aceh Besar. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini, S.Ag, menyebutkan ada 300 gampong atau desa yang telah menerima dana desa.

“Update hari ini, kita sudah 300 gampong telah menerima dana desa, dari 603 gampong yang ada di Aceh Besar, sisanya terus kita dorong agar segera dapat ditransfer seiring penyelesaian syarat yang harus dipenuhi,” kata Carbaini, di Kota Jantho, Rabu (6/3/2025).

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Ia mengatakan total jumlah dana desa yang sudah terealisasi, sebanyak Rp 108,8 milyar, dan Aceh Besar hingga saat ini menjadi kabupaten tertinggi dalam merealisasikan atau menyalurkan Dana Desa/Gampong tahun 2025.

“Kita berharap dana desa yang telah dicairkan dapat segera dilaksanakan untuk percepatan pembangunan gampong di Aceh Besar,” harapnya.

Selain itu, Carbaini juga menambahkan bahwa Pemerintah Aceh Besar saat ini juga sedang menyusun Peraturan Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, yang digodok untuk disesuaikan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Drs Syukri.

Baca Juga :  Lifter Aceh Nurul Akmal Jadi Penyulut Api di Pembukaan PON Aceh-Sumut 2024

“Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait sedang menggodok Perbup terkait APBG untuk kemudian dapat diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Aceh Besar, sehingga pembangunan nantinya dapat terbangun secara sinergi hingga ke gampong,” jelasnya.

Baca Juga :  Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp

Tujuan dari Perbup tersebut juga untuk mengatur pengunaan Dana Desa yang lebih terarah, efisien, akuntabel dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong.

“Artinya kedepan diharapkan optimalisasi pengunaan dana desa dititik beratkan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam dan adat, serta ktahanan pangan,” tutup Carbaini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Aceh Besar

Ombudsman Angkat Topi untuk Pegawai Panti Sosial Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Danlanud SIM dan Forkopimda Panen Raya Padi MT Rendengan 2024

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Mujahidin Lamlhom

Daerah

Lapas Calang Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 93 Narapidana di Hari Kemerdekaan ke-80

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

Daerah

Desa Lawan Sindikat TPPO

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Apresiasi Event Lhoknga Trail Run 2025 Diinisiasi Ketua DPRK