Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Internasional

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

FARID ISMULLAH

KPK bekerja sama dengan OPDAT dari Amerika Serikat mengadakan lokakarya meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto : Humas KPK).

KPK bekerja sama dengan OPDAT dari Amerika Serikat mengadakan lokakarya meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto : Humas KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat mengadakan lokakarya untuk meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang. Lokakarya tersebut bertajuk “Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai” digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa negara-negara lepas pantai sering dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama oleh pelaku korupsi.

“Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan,” kata Ghufron, 2 September 2024.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Ia menambahkan bahwa peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan, sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mengatasi risiko ini.

“Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang, dengan delapan kasus di antaranya ditangani pada 2023. Ghufron mengakui jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset,” Tambahnya.

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya.

Ghufron juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas.

“KPK berharap kerja sama dengan OPDAT ini dapat memperkuat kemampuan KPK dalam menangani kasus pencucian uang dan pemulihan aset,” Pungkasnya.

Tomika Patterson, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mendorong KPK untuk memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memberantas korupsi lintas negara secara efektif.

Baca Juga :  Tim Satgas Dempo BAIS TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie Berhasil Mengamankan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi

Diketahui, Lokakarya tersebut adalah yang kedua setelah suksesnya sesi pertama yang diadakan di Bandung pada awal tahun 2024. Sebanyak 30 peserta dari berbagai direktorat KPK hadir dalam acara ini, dan akan dilanjutkan dengan lokakarya tentang Cryptocurrency pada pekan depan di Bogor.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonatan Tangdilintin, serta perwakilan dari FBI dan USDOJ.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyerahan 10 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas Timah

Hukrim

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Hukrim

Personel PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!

Internasional

Dua Pemuda Rohingya ditahan, Peluru disita

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!