Home / Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:21 WIB

60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Redaksi

Gedung KPK. Foto: Net.

Gedung KPK. Foto: Net.

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol) dikabarkan telah memberikan data 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat judol. Bahkan, saat ini tengah diproses Inspektorat KPK.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas ya, yang menyerahkan selama ini,” kata Ivan seperti dilansir dari RMOL, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Namun demikian, ia enggan mengungkapkan nominal transaksi dari 60 pegawai KPK yang terlibat Judol.

“Tanya Jubir KPK,” pungkas Ivan.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi jika KPK sudah menerima data dari Satgas Judol terkait adanya 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.

“Saya belum terima info dimaksud,” singkat Tessa.

Baca Juga :  Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron belum menjawab terkait hal tersebut.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK, di mana awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.

Dari 8 orang itu, nilai rill uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan (DPO) kasus Korupsi

Hukrim

Empat Perkara Pidana Disetujui Jampidum Untuk Diselesaikan dengan Restorative Justice

Hukrim

Kemenhut : Temuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Tidak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone

Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

Daerah

SPMNA : Nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh Tahun 2017  

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)