Home / Hukrim

Minggu, 4 September 2022 - 18:44 WIB

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Dalam sepuluh hari, terhitung 24 Agustus – 4 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya dalam rilisnya, Jumat, 4 September 2022.

Baca Juga :  4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.

Baca Juga :  Polda Aceh Inisiasi Atasi Permasalahan Tambang Rakyat

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Selain itu, dari 17 kasus tersebut, kata Siny lagi, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai _locus delicti_ masing-masing. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Hukrim

Polda Aceh Fokus Tindak Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Hukrim

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang