Home / Hukrim

Minggu, 4 September 2022 - 18:44 WIB

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Dalam sepuluh hari, terhitung 24 Agustus – 4 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya dalam rilisnya, Jumat, 4 September 2022.

Baca Juga :  KJRI Songkla Dampingi 18 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Maritim Thailand

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Selain itu, dari 17 kasus tersebut, kata Siny lagi, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai _locus delicti_ masing-masing. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Banda Aceh

Jamaluddin Idham: Pengeroyokan di Masjid Sibolga Tindakan Biadab, Negara Tidak Boleh Diam!

Aceh Barat Daya

Terkait Main Kaki Pj Bupati, Begini Kata Pihak Kepolisian 

Hukrim

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Hukrim

Rugikan Rakyat Rp 99 triliun, Berikut Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil di Kemenkes tahap penyelidikan