Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Akselerasi Pembangunan

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi. Langkah besar ini dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4 / 212 / 2026 sebagai upaya nyata dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Tanah Rencong, Rabu (25/3/2026).

Pembentukan Aceh Corpu bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki hasil kinerja tinggi guna mencapai tujuan strategis pembangunan Aceh sebagaimana dimandatkan dalam Qanun Aceh Nomor 1o Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029. Dengan pendekatan ini, organisasi atau SKPA menjadi basis pembelajaran di mana pengembangan kompetensi dilakukan secara inklusif, berdampak, efisien, dan terintegrasi dengan visi misi Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Marlina Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh

Implementasi Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024. Berbeda dengan metode pelatihan konvensional, Aceh Corpu menekankan pada keseimbangan metode pembelajaran formal, berbasis lingkungan sosial (social learning seperti coaching dan mentoring), serta berbasis pengalaman (experiential learning seperti magang dan squad team).

Dalam struktur personalia yang baru dibentuk, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan Wali Nanggroe Aceh sebagai Penasehat dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama serta Sekretaris Daerah Aceh sebagai anggota dewan pengarah. Dewan Pengarah ini memiliki mandat untuk merumuskan arah kebijakan pengembangan kompetensi agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Secara operasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran (Chief Learning Officer). Tugas utamanya adalah mengoordinasikan rencana penyelenggaraan pengembangan kompetensi dan mengembangkan metode pembelajaran yang dapat digunakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Koordinasi lintas sektor diperkuat dengan penunjukan para Asisten Sekretaris Daerah sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) yang terbagi dalam tiga bidang besar: Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Perekonomian dan Pembangunan; serta Administrasi Umum. Struktur ini dirancang untuk meruntuhkan budaya kerja “silo” dan mendorong kolaborasi melalui pendekatan Whole of Government dalam menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, digitalisasi dan investasi.
Melalui tujuh elemen inti, termasuk manajemen pengetahuan dan teknologi pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS), Aceh Corpu akan memastikan setiap ASN mendapatkan hak pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Sistem pembelajaran terintegrasi ini diharapkan bahwa tujuan dan indikator strategis pembangunan Aceh sebagai mandat kebijakan dapat tercapai dala, pelaksanaan nyata di lapangan demi terwujudnya visi pembangunan Aceh yang islami, maju, bermartabat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Turunkan 3.000 Relawan ASN Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Langkahan Aceh Utara

Aceh Selatan

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Malam Puncak HUT Aceh Selatan ke-69 di Tapaktuan

Pemerintah Aceh

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Berita

Waspada! Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Gubernur Aceh untuk Penipuan Bantuan

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akmil Magelang

Daerah

Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus