Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 16:42 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Launching Instruksi Wajib Salat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

Pemenuhan Hak hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Aceh serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian Aceh sesuai MoU Helsinki dan berbagai agenda pembangunan Aceh lainnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Ampon Man menegaskan, komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu yg kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

M Nasir Dilantik Sebagai Ketua Pengda Kagama Aceh

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA 2026–2031, Tegaskan Peran Strategis Adat Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Surati Presiden Prabowo, Minta Revisi PoD Lapangan Tangkulo South Andaman

Pemerintah Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Desa Bunin Aceh Timur, Warga Sambut Jelang Ramadan

Pemerintah

Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Pemerintah Aceh

Realisasi Keuangan Aceh Capai 30,65 Persen, Sekda Dorong SKPA Percepat Program

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Latih 221 PPPK Kuasai E-Kinerja, Dorong ASN Lebih Profesional dan Akuntabel

News

Pemprov Aceh Dorong Kemandirian Dayah Lewat Kolaborasi Ulama dan Pemerintah