Home / Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 10:44 WIB

Resmi Dipangkas, MBG untuk Siswa Kini Hanya 5 Hari Sekolah

mm Redaksi

SPPG Lamlagang Banda Raya menyelipkan beberapa masakan lokal sebagai variasi menu MBG, salah satunya Nasi Goreng Nektu dan Telur Darsun. Foto: Dok. BGN

SPPG Lamlagang Banda Raya menyelipkan beberapa masakan lokal sebagai variasi menu MBG, salah satunya Nasi Goreng Nektu dan Telur Darsun. Foto: Dok. BGN

Banda Aceh – Pemerintah resmi memangkas penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini menegaskan bahwa distribusi makanan bergizi kini hanya dilakukan pada hari sekolah dan tidak lagi diberikan saat hari libur.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya yang dinilai kurang efektif.

“Kalau kemarin enam hari, hari libur juga dikasih, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian untuk wilayah tertentu. Daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta wilayah dengan angka stunting tinggi tetap memungkinkan penyaluran MBG hingga enam hari, sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

“Khusus daerah 3T atau yang tingkat stuntingnya tinggi, bisa ada penanganan tambahan, termasuk kemungkinan penyaluran enam hari,” tambahnya.

Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut pemangkasan hari distribusi diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp20 triliun per tahun.

“Perkiraan penghematan sekitar Rp20 triliun per tahun, dihitung mulai April,” ujarnya. Sebelumnya, total anggaran MBG dalam APBN 2026 mencapai Rp268 triliun.

Di daerah, kebijakan ini mulai direspons dan disiapkan untuk diterapkan, termasuk di Banda Aceh. Koordinator Wilayah Kota Banda Aceh, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan baru tersebut.

“Untuk peserta didik, MBG dilaksanakan lima hari. Sementara untuk kelompok 3B seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap enam hari,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Menko Polhukam: Kunci Keberhasilan Indonesia Emas dengan Merawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa

Ia menegaskan, Banda Aceh tidak termasuk dalam kategori daerah 3T, sehingga skema lima hari untuk siswa akan diberlakukan. Meski demikian, implementasi teknis masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat.

“Atensi pimpinan sudah ada melalui zoom dan media sosial resmi BGN, namun kami tetap menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan,” katanya.

Selain menyesuaikan hari distribusi, Pemko Banda Aceh juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas program. Reza menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan MBG tetap sesuai dengan visi awal.

“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawal program ini agar tetap sesuai dengan yang dicita-citakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan

Di sisi lain, program MBG di Banda Aceh juga menyasar kelompok rentan dengan jumlah penerima manfaat yang cukup besar. Tercatat sebanyak 95.593 porsi untuk siswa, 1.172 ibu hamil, 2.085 ibu menyusui, dan 8.237 balita menjadi bagian dari program tersebut.

Untuk kelompok ini, penyusunan menu tetap mengedepankan prinsip gizi seimbang. Komposisi makanan mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, serat, serta buah-buahan, yang disesuaikan melalui koordinasi antara ahli gizi dan pihak SPPG.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap pelaksanaan MBG menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan tetap mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, khususnya bagi siswa selama hari aktif sekolah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Dubes Jerman Apresiasi Imigrasi RI

Nasional

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

Nasional

WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Nasional

Perkuat Kerjasama, Kepala Kantor DPD RI Aceh Kunjungin Museum Tsunami Aceh

Nasional

Kemenko Polkam Finalisasi Rancangan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa

Nasional

Memilih Ketua Umum Baru, Serikat Perusahaan Pers Menggelar Kongres di Hari Pers Nasional