Lhokseumawe – Aksi kenakalan remaja yang meresahkan warga di Desa Cunda, Kecamatan Banda Sakti, berujung penindakan tegas. Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat membubarkan kerumunan dan mengamankan belasan kendaraan dalam patroli malam, Selasa (7/4/2026).
Operasi itu dipicu laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam. Situasi dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan segera melakukan penertiban di lokasi.
Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan para remaja beserta 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas yang meresahkan warga. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Lantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star IPDA Feri menegaskan, tindakan cepat ini merupakan bentuk respons nyata Polri terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dini gangguan kamtibmas.
Selain penindakan, para remaja juga mendapat pembinaan langsung di lokasi. Polisi menekankan pentingnya menjauhi aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Penanganan ini tidak hanya bersifat penegakan, namun juga pembinaan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori












