Home / Kesehatan / Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Jaringan Aneuk Syuhada Desak Pemerintah Aceh Dirikan BPJS Sendiri

mm Redaksi

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan (Yulis). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan (Yulis). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Desakan agar Aceh memiliki sistem jaminan kesehatan sendiri mulai menguat. Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara menilai, ketergantungan pada BPJS Kesehatan selama ini belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan, yang akrab disapa Yulis, mengatakan pemerintah Aceh sudah saatnya mengambil langkah berani dengan merancang sistem jaminan kesehatan mandiri yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi daerah.

“Setiap tahun Aceh mengeluarkan dana ratusan miliar untuk BPJS. Tapi pelayanan masih terbatas, banyak pembatasan, dan prosesnya lambat. Ini harus dievaluasi,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Menurut pemuda yang akrab disapa Yulis tersebut, persoalan utama terletak pada sistem yang tersentralisasi. Dana yang dibayarkan daerah masuk ke skema nasional, sementara daerah tidak memiliki kendali penuh terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat. Akibatnya, ketika pelayanan bermasalah, pemerintah daerah sulit melakukan intervensi langsung.

Padahal, Aceh memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Otonomi khusus dinilai harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, fleksibel, dan tidak berbelit.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Finalisasi Rancangan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Yulis menilai, dengan pengelolaan mandiri, dana yang selama ini keluar bisa dimaksimalkan langsung untuk kepentingan masyarakat. Mulai dari peningkatan fasilitas rumah sakit, penambahan tenaga medis, hingga mempercepat sistem pelayanan tanpa banyak prosedur yang menghambat.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga asuransi berstandar internasional agar pelayanan kesehatan di Aceh bisa lebih profesional dan berkelas.

Baca Juga :  BPJN Wilayah II Aceh Pulihkan Jalan Terputus dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

“Kalau ingin pelayanan bagus, sistemnya juga harus kuat dan profesional. Jangan terus bergantung kalau hasilnya tidak maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan sistem mandiri harus melalui kajian menyeluruh agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional serta tetap mampu bertahan dari sisi pembiayaan.

Desakan ini menjadi sinyal bahwa publik mulai menuntut perubahan nyata. Bagi Jaringan Aneuk Syuhada, inti persoalannya sederhana: dana besar yang dikeluarkan setiap tahun harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. (R)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kolaboratif KPK dan Bappisus

Aceh Timur

Kepala UPTD Puskesmas Dan PNS Darul Aman Terima Satyalancana Karya Satya Dari Presiden RI

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Ekbis

Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Nasional

Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Nasional

Wamenko Polkam: Pemda Berperan menjaga stabilitas keamanan nasional

Nasional

Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi