Banda Aceh — Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke unit produksi milik Perumda Tirta Daroy di Lambaro, Aceh Besar, Senin (20/4/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh pada Perumda Tirta Daroy.
Pansus meninjau sejumlah aset dan fasilitas yang dibangun Pemerintah Kota Banda Aceh yang selama ini digunakan oleh Perumda Tirta Daroy untuk mendukung pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Peninjauan Aset di Lapangan
Ketua Pansus DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad bersama anggota Pansus lainnya seperti Sofyan Helmi (wakil ketua), M. Arifin, Aiyub Bukhari, Ramza Harli, dan Zidan Al-Hafidz, meninjau langsung berbagai fasilitas.
Aset yang ditinjau meliputi jaringan perpipaan, reservoir, tanah dan bangunan, alat produksi, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Jawa yang sebelumnya merupakan hibah Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Aset tersebut juga direncanakan untuk dihibahkan kepada Perumda Tirta Daroy guna mendukung pengelolaan layanan air dan limbah.
Kepastian Status Aset
Tuanku Muhammad menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi dan nilai aset sebelum dimasukkan dalam lampiran qanun penyertaan modal.
“Kami ingin memastikan apakah aset masih berfungsi, lokasinya, dan apakah masih mendukung kinerja Perumda Tirta Daroy,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejelasan status aset penting agar tidak menimbulkan temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.
Penyertaan Modal Bukan Dana Tunai
Anggota Pansus DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menegaskan bahwa penyertaan modal dalam Raqan tersebut bukan berupa dana tunai, melainkan pengalihan aset pemerintah kota menjadi milik Perumda Tirta Daroy.
Menurutnya, banyak aset yang selama ini sudah digunakan oleh Perumda namun belum memiliki kejelasan status hukum.
“Penyertaan modal ini berupa aset yang dialihkan agar menjadi milik resmi Perumda,” jelasnya.
Dorong Efisiensi Pengelolaan Aset
Pansus menilai penataan aset penting agar pengelolaan dan pemeliharaan lebih jelas dan tidak membebani anggaran daerah.
Jika aset sudah resmi menjadi milik Perumda, maka tanggung jawab pemeliharaan berada di bawah perusahaan daerah tersebut.
Penguatan Layanan Air Bersih
Anggota Pansus lainnya Aiyub Bukhari menekankan bahwa aset yang dialihkan harus benar-benar layak dan fungsional agar dapat meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Banda Aceh.
Ia juga mendorong agar setiap pembangunan infrastruktur air ke depan langsung diserahkan kepada Perumda Tirta Daroy setelah selesai dibangun.
Editor: Amiruddin. MK












