Home / Lhokseumawe

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB soal PPPK

mm Syaiful Anshori

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan nasib aparatur daerah dengan melakukan audiensi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dok. Pemko Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan nasib aparatur daerah dengan melakukan audiensi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dok. Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas kepastian nasib 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti berdiskusi langsung dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Baca Juga :  Warga Desa Blang Pulo Lhokseumawe Tolak Hadirnya Alfamart

Audiensi itu membahas arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk penataan tenaga aparatur dan skema pembiayaan ke depan. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang dinilai masih terbatas di tengah meningkatnya belanja pegawai setiap tahun.

Sayuti menegaskan persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Baca Juga :  Satlantas Lhokseumawe Sosialisasi Lalu Lintas Meski Hujan Deras

Ia mengatakan Pemkot Lhokseumawe siap menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi pemerintah pusat. Namun, dukungan konkret dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar kebijakan yang diterapkan tidak memberikan tekanan berlebih terhadap APBD daerah.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya advokasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencari solusi bagi tenaga PPPK. Sebelumnya, koordinasi lintas kementerian juga telah dilakukan untuk membahas persoalan yang sama.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap hasil audiensi dengan KemenPAN-RB dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK di wilayah tersebut.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Lhokseumawe

Lhokseumawe Dorong Ekspor Sawit Aceh di Forum Internasional

Lhokseumawe

Yulinda Sayuti Perkenalkan Motif Dheun Bungoeng Sagoe
bflf

Lhokseumawe

Ketum BFLF Ajak ASN WFH Donor Darah, Stok PMI Menipis Aceh!!
Patroli Malam

Lhokseumawe

Polisi Sisir Titik Rawan, Patroli Malam Diperketat di Muara Batu

Advetorial

Wali Kota Lhokseumawe Kukuhkan Pejabat Baru: Wujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Berkualitas
Kapolda Aceh

Lhokseumawe

Di Lhokseumawe, Kapolda Aceh Tinjau Layanan Publik dan Aplikasi Rijang
Polsek Muara Satu

Lhokseumawe

Polsek Muara Satu Pantau Desa Rawan Banjir, Warga Diminta Waspada
Longsor

Lhokseumawe

Longsor Maut Intai Warga Griya Putri II di Lhokseumawe