Sigli – Sebuah akun TikTok yang dikaitkan dengan Kapolsek Tangse menjadi perhatian internal Kepolisian Daerah Aceh. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh kini melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap personel yang bersangkutan.
Polres Pidie menyatakan proses tersebut masih berjalan. Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan ataupun kesimpulan mengenai akun media sosial yang menjadi sumber persoalan.
“Verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” demikian keterangan Polres Pidie, Senin, 10 Agustus 2026.
Di tengah proses itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menunjuk Pelaksana Tugas Kapolsek Tangse. Penunjukan tersebut dilakukan agar kegiatan kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tangse tidak terganggu.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut sedang ditempatkan sebagai urusan internal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pidie menyerahkan proses verifikasi kepada Bidang Propam Polda Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Belum ada keterangan resmi mengenai isi akun TikTok yang dikaitkan dengan Kapolsek Tangse, siapa pengelolanya, ataupun bagian mana dari konten tersebut yang menjadi dasar pemeriksaan.
Karena itu, informasi yang beredar di media sosial belum semestinya diperlakukan sebagai kesimpulan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian tersebut.
Polres Pidie memilih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari Bid Propam Polda Aceh.
Sikap ini penting karena pemeriksaan internal semestinya berujung pada fakta yang terukur: apakah akun tersebut benar berkaitan dengan personel yang diperiksa, apakah kontennya dibuat atau diunggah oleh yang bersangkutan, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan dan kode etik kepolisian.
Semua pertanyaan itu kini berada dalam proses pemeriksaan.
Plt untuk Menjaga Pelayanan
Penunjukan Plt Kapolsek Tangse dilakukan bukan karena wilayah tersebut dinyatakan tidak aman. Polres Pidie justru memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tangse tetap kondusif.
Personel kepolisian tetap menjalankan kegiatan rutin, sementara pelayanan kepada masyarakat berlangsung sebagaimana biasa.
Polres Pidie menyatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan, efektivitas pelayanan publik, serta memastikan tugas kepolisian tetap berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Tangse.
Dengan demikian, persoalan yang menyeret nama Kapolsek tidak boleh berkembang menjadi gangguan terhadap pelayanan masyarakat.
Polisi Ingatkan Informasi Media Sosial
Polres Pidie juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pesan tersebut disampaikan seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Media sosial memungkinkan sebuah informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi fakta. Karena itu, setiap informasi yang belum dipastikan kebenarannya perlu ditempatkan sebagai informasi awal, bukan sebagai vonis.
Polres Pidie menyatakan menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan Bidang Propam Polda Aceh dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme internal kepolisian.
Bagi publik, kini ada dua hal yang perlu dipisahkan: kondisi keamanan di Tangse dan persoalan yang sedang diperiksa terhadap seorang perwira polisi.
Untuk urusan Kamtibmas, Polres Pidie memastikan situasi tetap aman dan pelayanan berjalan. Untuk persoalan akun TikTok, publik masih harus menunggu hasil verifikasi Propam.
Sebab, sebelum pemeriksaan selesai, sebuah dugaan tetaplah dugaan. Fakta akhirnya ditentukan oleh hasil pemeriksaan, bukan oleh derasnya arus informasi di media sosial.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita






















