Home / Aceh Barat Daya / Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pelayanan Pasien RSUD TP Tanpa Desil, Bupati Abdya Diapresiasi

mm Teuku Nizar

H. Nafis A.Manaf. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

H. Nafis A.Manaf. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Kebijakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin yang meminta RSUD Teungku Peukan tetap melayani seluruh pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tanpa melihat status desil mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Warga menilai kebijakan itu menjadi solusi nyata di tengah kondisi ekonomi warga yang semakin sulit. Kebijakan tersebut menyelamatkan nyawa dan kemanusiaan.

Tokoh masyarakat Abdya, H. Nafis A. Manaf, menyebut langkah tersebut sebagai hadiah terbesar bagi masyarakat kecil, terutama warga miskin yang sebelumnya terhapus dari kategori desil penerima layanan kesehatan.

Baca Juga :  Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Menurutnya, keputusan tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan akibat perubahan aturan dan pendataan penerima manfaat.

“Banyak masyarakat sekarang hidup dalam kondisi serba sulit. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah tidak normal seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi jika ada anggota keluarga yang sakit. Karena itu, kebijakan Bupati Abdya ini sangat membantu rakyat kecil,” kata Nafis kepada media, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Pelayanan kesehatan, kata dia, tidak boleh terbatasi oleh persoalan administrasi yang berpotensi menghambat warga miskin memperoleh pengobatan.

Baca Juga :  Capaian Imunisasi di Pidie Masih Rendah

Nafis juga mengapresiasi keberanian pemerintah daerah tetap mengedepankan pelayanan masyarakat meski terdapat Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme layanan JKA berdasarkan desil penerima manfaat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus menjadi prioritas. Masyarakat yang datang berobat ke puskesmas maupun RSUD Teungku Peukan harus tetap mendapatkan pelayanan tanpa dibeda-bedakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Kuta Alam

Banyak warga, lanjutnya, sebenarnya tergolong miskin namun tidak lagi masuk dalam data desil sehingga kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis.

Karena itu, Nafis berharap kebijakan tersebut dapat terus dipertahankan demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Abdya mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Kita patut bersyukur atas kebijakan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Abdya beserta jajarannya. Semoga beliau selalu mendapatkan kesehatan dan kekuatan dalam melayani masyarakat Abdya,” tutup Nafis.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Monitoring Posyandu Kemenkes Kunjungi Gampong Ingin Jaya

Aceh Barat Daya

Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

Aceh Barat Daya

Cegah Sebaran Covid-19, Babinsa Kodim Abdya Gencarkan Edukasi Prokes

Aceh Barat Daya

Ippelmakuba Peusijuk Mahasiswa Kuala Batee

Advetorial

Kasus TBC Masih Tinggi, Banda Aceh Perkuat Sistem Kesehatan Lewat Program RSSH

Aceh Barat Daya

Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Daerah

Dinas Kesehatan Banda Aceh Gelar Evaluasi Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Tahun 2025

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Minta Kasus Dugaan Politik Praktis Oknum Keuchik Dituntaskan