Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:31 WIB

Permohonan Tambahan Anggaran Aceh ke Kemenkeu Masih Diproses Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Permohonan tambahan anggaran yang diajukan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah permohonan tambahan anggaran tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengajukan tambahan anggaran untuk Aceh saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Pemprov Aceh Percepat Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana, Bantuan Ditarget Cair Januari 2026

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan Wiwin Istianti.

Baca Juga :  Aceh Raih Dua Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025

Menurut Nurlis, langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” demikian Nurlis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Guru Aceh Tamiang Tetap Bertugas Pascabencana, Dapat Insentif Rp2 Juta/Bulan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Stabil, Isu Kekosongan Obat Hingga 5 Bulan Tidak Benar

Aceh Barat Daya

5.900 Kendaraan di Abdya Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Pemerintah Aceh

Dibawah Komando Mualem–Dek Fadh: Menjemput Aceh yang Lebih Sigap dan Lebih Dekat Dengan Rakyat

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

News

Plt Sekda: Halal bi Halal Momentum Memperkuat Silaturrahmi dan Membangun Jejaring  

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Komitmen Dampingi SKPA dalam Proses Monev yang Efektif dan Akuntabel