Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:31 WIB

Permohonan Tambahan Anggaran Aceh ke Kemenkeu Masih Diproses Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Permohonan tambahan anggaran yang diajukan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah permohonan tambahan anggaran tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengajukan tambahan anggaran untuk Aceh saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Pemprov Aceh Percepat Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana, Bantuan Ditarget Cair Januari 2026

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan Wiwin Istianti.

Baca Juga :  Aceh Raih Dua Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025

Menurut Nurlis, langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” demikian Nurlis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Guru Aceh Tamiang Tetap Bertugas Pascabencana, Dapat Insentif Rp2 Juta/Bulan

Kesehatan

Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan

Daerah

Sekda Aceh Jemput Menko Imigrasi dan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Laporkan Kondisi Terkini Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri Rapat di Bappenas, Bahas Rp97,2 Triliun Renaksi Rehabilitasi Pascabencana Hidrometeorologi

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

News

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030