Home / Parlementaria

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

mm Redaksi

Ketua DPRA Zulfadhli bersama jajaran pimpinan legislatif se-Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK-RI di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua DPRA Zulfadhli bersama jajaran pimpinan legislatif se-Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK-RI di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri langsung Ketua DPRA, Zulfadhli, jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan fraksi DPRK kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, hadir Kepala Satgas I.1 mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, beserta anggota tim satgas lainnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Pertemuan strategis tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi, serta pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA menekankan bahwa upaya pencegahan atau preventif jauh lebih penting dan efektif dibandingkan langkah penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Zulfadhli.

Ia berharap melalui paparan dan sesi diskusi yang disampaikan tim KPK-RI, seluruh pimpinan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh dapat memperluas wawasan serta memperkuat komitmen dalam membentengi daerah dari praktik korupsi.

Menurutnya, sinergi antarlembaga legislatif menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Di akhir kegiatan, setelah sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung produktif, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK-RI serta seluruh legislator se-Aceh yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2025

Aceh Timur

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Parlementaria

DPRA dan Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung Keamanan dan Pembangunan Daerah

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total Daycare Usai Kasus Kekerasan Bayi di Syiah Kuala

Parlementaria

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Aceh Barat Daya

Irpannusir Serap Aspirasi Tim Pemenangan untuk Pokir

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur