Home / Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:53 WIB

SAPA Minta Kapolda Aceh Prioritaskan Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Lingkungan

mm Redaksi

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi serta kejahatan terhadap lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Aceh.

Menurut Fauzan, masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, penegakan hukum di Aceh semakin lebih baik.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

SAPA menilai sejumlah perkara penting perlu menjadi perhatian, di antaranya dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik, namun hingga kini belum terlihat penyelesaian hukumnya secara tuntas.

Selain pemberantasan korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Menurut Fauzan, aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan galian C ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah di Aceh. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana serta merugikan masyarakat.

Baca Juga :  KIP Aceh Timur Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana serta terhindar dari penyimpangan.

Selain itu, SAPA mendorong Polda Aceh menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  STISIP Al Washliyah Menggelar Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Lampanah, Aceh Besar

Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, masyarakat kembali menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh berjalan lebih baik, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Hari di Aceh Tamiang, Wali Kota Illiza Antar Bantuan Hingga Tembus Daerah Terisolasi

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Tokoh Muda Pidie Jaya : Panitia Peyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat

Daerah

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Daerah

KompasTV Terima Penjelasan TNI AD, Anggap Persoalan Sudah Selesai

Daerah

DPRK Pidie Sahkan Pertanggungjawaban APBK 2025, Sarjani Klaim WTP ke-11 Beruntun

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tunjuk Dodi Jadi Plt Sekda dan Novikar Plt Kepala Bappeda