JAKARTA – Sebuah isu yang menyebut bank pelat merah masih membagikan tantiem kepada direksi dan komisarisnya belakangan beredar di sejumlah media online. Namun pengamat komunikasi menilai, cara penyebaran isu tersebut justru lebih layak menjadi objek kajian daripada substansinya.
Miftahul Adib, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang sekaligus pengamat politik dan kebijakan publik, mengaku mendengar isu tersebut beredar.
“Saya juga mendengar ada isu soal pembayaran tantiem di BRI. Tapi yang menarik bagi saya justru bukan isu itu sendiri, melainkan caranya beredar. Karena saya cek juga ke internal, dan mereka tegaskan hanya gosip. Gosip ini anehnya hanya dihembuskan di media-media kecil, dan tidak cover both sides. Itu sebenarnya sudah cukup untuk mempertanyakan motivasi di baliknya,” ujar Adib.
Dalam kajian ilmu komunikasi, prinsip cover both sides – atau keberimbangan berita, adalah standar dasar jurnalisme yang sehat. Absennya prinsip ini, menurut Adib, adalah penanda paling awal bahwa sebuah narasi lebih berfungsi sebagai alat opini daripada produk jurnalistik.
“Dalam komunikasi massa kita mengenal agenda-setting teori-teori yang menjelaskan bagaimana media tidak hanya melaporkan isu, tapi secara aktif membangun apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika sebuah isu hanya dikonstruksi dari satu sudut pandang, maka yang sedang bekerja bukan jurnalisme, tapi agenda,” jelas Adib.
Ia menambahkan bahwa pada konteks media digital saat ini, pola semacam ini justru semakin mudah dieksekusi. Siapapun bisa memproduksi narasi, menyebarkannya melalui jaringan media kecil yang saling terafiliasi, dan menciptakan ilusi bahwa sebuah isu telah mendapat perhatian luas.
“Ini yang dalam kajian komunikasi disebut sebagai manufactured consent, persetujuan yang diproduksi. Publik merasa banyak media membahas sesuatu, padahal sumbernya satu, arahnya satu, dan tidak ada suara pembanding,” katanya.
Narasi Digital dan Ekosistem Media Partisan
Adib menyebut fenomena ini bukan hal baru di lanskap media Indonesia, namun intensitasnya meningkat seiring dengan proliferasi media online skala kecil yang mudah dan murah untuk didirikan.
“Kita sekarang hidup di era di mana barrier to entry media sangat rendah. Siapa saja bisa punya portal berita. Dan ketika portal-portal itu saling berjejaring dengan agenda yang sama, terbentuk apa yang bisa kita sebut sebagai echo chamber — ruang gema di mana satu narasi terus-menerus dipantulkan hingga terkesan sebagai kebenaran umum,” papar dosen yang juga berlatar belakang jurnalisme dan produksi televisi ini.
Dalam konteks isu tantiem BRI, Adib melihat pola yang perlu dicermati: narasi dibangun dari sumber tunggal, disebarkan tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebut, lalu dikuatkan oleh narasumber dari berbagai latar belakang organisasi yang tampil di media-media dalam ekosistem yang sama.
“Dalam ilmu komunikasi, kita menyebutnya sebagai coordinated inauthentic behavior, perilaku terkoordinasi yang tidak otentik. Ini berbeda dengan perdebatan publik yang sehat, di mana semua pihak punya ruang yang sama untuk berbicara.”
Ia pun mengingatkan publik untuk lebih kritis dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang datang dari media-media kecil tanpa rekam jejak jurnalistik yang jelas.
“Literasi media bukan hanya soal bisa membaca berita. Literasi media adalah kemampuan untuk bertanya: siapa yang memproduksi narasi ini, untuk kepentingan apa, dan mengapa tidak ada suara lain di dalamnya? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya kita biasakan,” pungkasnya.














