Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:11 WIB

SAPA Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Bireuen

mm Redaksi

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan adanya setoran dana Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana yang mencuat di Kabupaten Bireuen.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut dunia pendidikan serta penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh serius menindaklanjuti dugaan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja. Jika benar terjadi, tentu sangat merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bakal Terbitkan Edaran Tutup Toko Saat Azan 

Ia menegaskan bahwa setiap program pendidikan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah tidak boleh dipotong ataupun dijadikan sarana mencari keuntungan oleh pihak mana pun.

Menurutnya, marwah pendidikan Aceh tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program dan pembangunan fisik yang dilakukan, tetapi juga oleh integritas dalam pengelolaan anggaran serta komitmen untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang.

“Jika ingin membangun pendidikan Aceh yang berkualitas, maka persoalan seperti ini harus menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Pendidikan Aceh harus membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Fauzan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membuka penanganan persoalan ini secara transparan kepada publik. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tegaskan Pemerataan Akses Digital di Aceh

SAPA juga meminta seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana dipanggil dan dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Keterangan para kepala sekolah dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya praktik permintaan fee maupun pungutan yang berkaitan dengan program tersebut.

“Seluruh kepala sekolah penerima program harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti terdapat permintaan fee atau pungutan yang dilakukan oleh mantan Kacabdin Bireuen maupun pihak lainnya, maka persoalan tersebut harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Fauzan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya: Dinamika Ketua DPRA dan Sekda Aceh Hal Wajar dalam Sistem Pemerintahan

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Pemerintah Aceh

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

News

Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan  

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Piala Bergilir dan Dukung Kafilah Banda Aceh di MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya