Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 12:52 WIB

Bupati Muharram Tuntaskan Wawancara Seleksi 10 JPT Pratama Aceh Besar

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengikuti tahapan akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengikuti tahapan akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 10 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menuntaskan rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris melakukan wawancara langsung terhadap tiga calon yang masuk tiga besar untuk masing-masing jabatan pada sesi terakhir rangkaian seleksi, Selasa (8/9/2026).

“Alhamdulillah, semua rangkaian uji telah tuntas. Kita butuh waktu untuk menghasilkan figur terbaik dalam gerbong Pemerintahan Aceh Besar, terutama yang punya integritas dan melayani,” ujar Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, Selasa (8/9/2026) petang.

Menurut Muharram, proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan administratif. Panitia juga melihat rekam jejak, loyalitas, integritas, serta kompetensi para peserta.

Baca Juga :  Kemlu: Jurnalis Harus Lawan Misinformasi di Era Pasca Kebenaran

Ia menilai, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintahan akan semakin tinggi. Karena itu, diperlukan pejabat yang kredibel, kompeten, dan memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk itu kita sejak dini harus memilih figur-figur yang kredibel, kompeten dan punya nawaitu untuk mewujudkan good governance dan clean government di Aceh Besar. Karena itulah kita butuh waktu sedikit panjang dalam menuntaskan Selter JPT Pratama Pemkab Aceh Besar saat ini,” katanya.

Berdasarkan Pengumuman Selter JPT Pratama Pemkab Aceh Besar Nomor 22/Pansel-JPT/AB/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Pansel sekaligus Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., terdapat 10 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga :  Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Sepuluh jabatan tersebut meliputi Sekretaris DPRK, Inspektur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Pertanian.

Untuk setiap jabatan, terdapat tiga nama yang mengikuti tahap wawancara bersama Bupati Aceh Besar selaku kepala daerah sekaligus pengguna jabatan.

Namun, Muharram belum bersedia mengungkapkan nama-nama yang terpilih untuk mengisi 10 jabatan tersebut. Ia meminta masyarakat dan seluruh pihak menunggu hingga proses pelantikan.

Baca Juga :  Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Menteri PUPR

“Mohon bersabar, semuanya akan terjawab saat pelantikan yang tak lama lagi. Kita ingin semua pihak untuk fokus bagi terwujudnya Pemerintahan Aceh Besar yang solid, qualified serta benar-benar melayani,” tandasnya.

Muharram menambahkan, dari 10 jabatan kepala OPD yang telah menyelesaikan proses seleksi, terdapat dua jabatan yang pelantikannya akan ditunda.

Penundaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan regulatif, serta pertimbangan lainnya. Kedua jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kedua pejabat untuk posisi tersebut nantinya akan dilantik secara terpisah pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Aceh Jaya Kembali Ukir Prestasi Lewat UHC 2026

Banda Aceh

Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Musrenbang Pertama di Kecamatan Johan Pahlawan

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Nasional

Desk Pemberantasan Judi Daring berhasil Blokir 34.321 Konten dan 14 Tersangka Baru

Hukrim

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Nasional

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lepas KKN UTU, Desa Jadi Perhatian Utama