Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh memastikan seluruh gampong di ibu kota provinsi tersebut telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberdayaan perempuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pengalokasian anggaran pemberdayaan perempuan telah menjadi komitmen seluruh pemerintah gampong di Banda Aceh.
“Seluruh gampong di Banda Aceh sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan perempuan,” kata Ritasari, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian perempuan. Program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada aspek sosial, tetapi juga penguatan ekonomi keluarga.
Ritasari menjelaskan, pemanfaatan dana gampong untuk pemberdayaan perempuan telah menunjukkan hasil positif di sejumlah wilayah. Salah satu contoh yang dinilai berhasil adalah Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam melalui kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Program tersebut melibatkan perempuan dalam kegiatan pertanian produktif yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi anggota kelompok.
“Program seperti Kelompok Wanita Tani menjadi salah satu contoh bagaimana dana gampong dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan peran dan kemandirian ekonomi perempuan,” ujarnya.
Selain mendukung kegiatan ekonomi produktif, anggaran pemberdayaan perempuan juga digunakan untuk berbagai program peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan, kegiatan kesehatan keluarga, pendidikan anak, hingga penguatan peran perempuan dalam pembangunan gampong.
DPMG menilai keberadaan anggaran khusus tersebut penting agar program pemberdayaan perempuan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ritasari menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan karena tidak hanya berkontribusi sebagai penggerak ekonomi keluarga, tetapi juga berperan dalam membentuk kualitas generasi melalui pendidikan dan pola asuh di lingkungan rumah tangga.
Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong agar dana gampong tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia, termasuk pemberdayaan perempuan.
“Ketika perempuan semakin berdaya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara luas. Karena itu, penguatan peran perempuan menjadi bagian penting dari pembangunan gampong,” kata Ritasari.
Melalui dukungan anggaran yang tersedia di seluruh gampong, DPMG berharap semakin banyak program pemberdayaan perempuan yang mampu melahirkan kelompok-kelompok usaha produktif serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di Banda Aceh. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK















