Home / Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pengamat: Sepmor Keuchik dari Dana Desa Wajib Ditempeli Stiker “Milik Pemerintah”

mm Amir Sagita

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Sigli – Pengamat kebijakan publik Muharamsyah menilai seluruh sepeda motor yang dibeli menggunakan Dana Desa (DD) perlu diberi penanda berupa stiker bertuliskan “Milik Pemerintah” atau identitas resmi pemerintah gampong.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik terhadap aset yang bersumber dari anggaran negara.

Menurut Muharamsyah, kendaraan operasional yang dibeli melalui Dana Desa merupakan aset pemerintah, sehingga penggunaannya harus dapat diawasi masyarakat secara terbuka dan tidak dipersepsikan sebagai milik pribadi aparatur desa, termasuk keuchik.

Baca Juga :  Aceh Rampungkan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih

“Bupati perlu menekankan kepada dinas terkait agar menginstruksikan keuchik menempel stiker pada sepeda motor yang dibeli menggunakan dana negara,” kata Muharamsyah kepada wartawan di Sigli.

Ia menjelaskan, pemasangan identitas pada kendaraan aset pemerintah gampong merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk transparansi pengelolaan barang milik negara. Selain memudahkan identifikasi, keberadaan stiker dinilai dapat mencegah penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi.

Muharamsyah mengusulkan agar desain stiker dibuat seragam dan difasilitasi oleh dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), sehingga penerapannya dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh gampong di Kabupaten Pidie.
“Kalau ada stiker, masyarakat lebih mudah mengawasi penggunaan kendaraan itu. Jelas bahwa
kendaraan tersebut aset pemerintah, bukan milik pribadi keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

Ia menambahkan, sepeda motor yang selama ini digunakan keuchik pada dasarnya dibeli melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam praktiknya, kendaraan itu diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk kegiatan posyandu di tingkat gampong.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kunker Kapolda di Mapolres Aceh Besar

“Keuchik hanya menggunakan untuk operasional karena posisinya sebagai ketua posyandu. Namun, harus dipahami bahwa kendaraan itu merupakan aset negara,” kata Muharamsyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai usulan pemasangan stiker identitas pada kendaraan operasional pemerintah gampong tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Amat Tong Kembalikan “Roh” PSAP

Daerah

Tanam Jagung, Polisi di Aceh Utara Manfaatkan Lahan Tidur

Daerah

Kini Miliki Rumah Layak Huni, Solusi Bangun Andalas Hadirkan Senyum Ibu Khairiah di Bulan Ramadan

Daerah

Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Daerah

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Jumlah Peraih Zona Hijau Naik

Daerah

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Daerah

Upacara Penghormatan di Makam Het Kherkhov, Destroyer Rusia Kelas Udaloy Singgah di Sabang