Home / Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pengamat: Sepmor Keuchik dari Dana Desa Wajib Ditempeli Stiker “Milik Pemerintah”

mm Amir Sagita

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Pemerhati Kebijakan Publik, Muharamsyah,SH

Sigli – Pengamat kebijakan publik Muharamsyah menilai seluruh sepeda motor yang dibeli menggunakan Dana Desa (DD) perlu diberi penanda berupa stiker bertuliskan “Milik Pemerintah” atau identitas resmi pemerintah gampong.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik terhadap aset yang bersumber dari anggaran negara.

Menurut Muharamsyah, kendaraan operasional yang dibeli melalui Dana Desa merupakan aset pemerintah, sehingga penggunaannya harus dapat diawasi masyarakat secara terbuka dan tidak dipersepsikan sebagai milik pribadi aparatur desa, termasuk keuchik.

Baca Juga :  Aceh Rampungkan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih

“Bupati perlu menekankan kepada dinas terkait agar menginstruksikan keuchik menempel stiker pada sepeda motor yang dibeli menggunakan dana negara,” kata Muharamsyah kepada wartawan di Sigli.

Ia menjelaskan, pemasangan identitas pada kendaraan aset pemerintah gampong merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk transparansi pengelolaan barang milik negara. Selain memudahkan identifikasi, keberadaan stiker dinilai dapat mencegah penyalahgunaan aset untuk kepentingan pribadi.

Muharamsyah mengusulkan agar desain stiker dibuat seragam dan difasilitasi oleh dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), sehingga penerapannya dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh gampong di Kabupaten Pidie.
“Kalau ada stiker, masyarakat lebih mudah mengawasi penggunaan kendaraan itu. Jelas bahwa
kendaraan tersebut aset pemerintah, bukan milik pribadi keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Hadir

Ia menambahkan, sepeda motor yang selama ini digunakan keuchik pada dasarnya dibeli melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam praktiknya, kendaraan itu diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk kegiatan posyandu di tingkat gampong.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kunker Kapolda di Mapolres Aceh Besar

“Keuchik hanya menggunakan untuk operasional karena posisinya sebagai ketua posyandu. Namun, harus dipahami bahwa kendaraan itu merupakan aset negara,” kata Muharamsyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai usulan pemasangan stiker identitas pada kendaraan operasional pemerintah gampong tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Aceh Timur

Sambut HUT Humas Polri Ke-73,Humas Polres Aceh Timur Lakukan Anjangsana

Daerah

Baliho Pasangan SABAR Di Rusak OTK

Daerah

Awi Juli Dukung Sidak DPRK, Minta Penimbun Bantuan Diadili

Daerah

Menjemput Harapan dari Huntara Blang Pandak

Daerah

Presiden Prabowo Akan Beri Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh

Daerah

PT Angkasa Pura II Bantu Laptop dan Printer Program Mengajar di SMAN 1 Kuta Baro

Daerah

Voice People Aceh Gelar Workshop “Suara Jadi Cuan” di BSI UMKM Center