Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Senin, 6 September 2021 - 11:47 WIB

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Redaksi

IT pelaku remas payudara dan rampok Ponsel diamankan

IT pelaku remas payudara dan rampok Ponsel diamankan

NOA l Abdya – Jumat (28/8/2021) malam sekitar pukul 20.45 WIB SD (17) warga Kecamatan Susoh yang diboncengi seorang remaja pria MA (18) warga Kecamatan Blangpidie menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual.

Korban malam itu melintasi jalan Gampong Kedai Palak Kerambil yang kemudian tiba–tiba ada dua orang pelaku ini mencegat dan memberhentikan mereka.

Dari keterangan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana mengatakan, dalam kasus itu diketahui ada dua orang pelaku.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

“Satu sudah kita amankan, namun satu orang belum berhasil ditangkap,” kata Iptu Rivandi, Senin (6/9/2021).

 

Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan, setelah memberhentikan korban, kedua pelaku langsung memukul kepala MA.

“Selain memukul, pelaku juga merampas secara paksa dua unit hp milik kedua korban,” sebut Kasatreskrim.

Baca Juga :  Lepas Sambut Kapolsek Kuala Batee

Kemudian, terangnya, pelaku juga melecehkan korban SD, dengan cara mencium bibir.

“Selain bibir, kedua pelaku juga meremas payudara korban serta memegang kemaluannya,” jelas Kasatreskrim.

Pada kesempatan itu, Rivandi juga menyebutkan, mendapatkan laporan tersebut pelaku TI warga Kecamatan Susoh berhasil diamakan.

“Satu tersangka yakni TI ditangkap di tempat pembuatan bot yang berada di Gampong Kedai Palak Kerambil pada Jumat 3 September 2021,” sebut Kasatreskrim Iptu Rivandi.

Baca Juga :  Hanya Satu Bakal Calon, Ketua SC: Mukab Tetap Dilakukan Sesuai Tahapan 

Kini, lanjutnya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Abdya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan pasal 290 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun dan paling rendah 7 tahun,” pungkas Rivandi. (RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh

Aceh Barat Daya

Brigjen TNI M Bakri SIP MM Apresiasikan Semangat Prajurit Satgas TMMD ke-119

Aceh Barat Daya

Usman IA Tegaskan Guru TPA Harus Punya Kualitas

Hukrim

KPK Menduga Pemerasan TKA Juga Terjadi di Imigrasi

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Aceh Barat Daya

Talud Jalan Penghubung Kuta Bak Drien-Tangan-Tangan Roboh

Hukrim

Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Aceh Barat Daya

Panwaslih dan Gakkumdu Diminta Proses ASN Terlibat Politik Praktis