Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Rabu, 13 April 2022 - 13:12 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

REDAKSI

NOA | Jakarta – Selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Penganiayaan yang dilakukan Crazy Rich Jakarta Timur itu bersama rekannya Rico Valentino diduga akibat pengaruh alkhohol.

Baca Juga :  Polisi Amankan Penipu Lintas Provinsi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan terlapor Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Iya, benar. Laporan pengeroyokan itu sudah kita proses,” kata Budhi, Selasa, 12 April 2022.

Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

“Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput dan Pompa Air Diringkus Polisi

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3
Personil Satreskrim Polres Pidie memeriksa pelaku

Hukrim

Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

Daerah

Kantor BRA digeledah Tim Pidsus Kejati Aceh