Home / Hukrim

Rabu, 13 April 2022 - 13:12 WIB

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Selebgram yang juga pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.

Penganiayaan yang dilakukan Crazy Rich Jakarta Timur itu bersama rekannya Rico Valentino diduga akibat pengaruh alkhohol.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan terlapor Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Iya, benar. Laporan pengeroyokan itu sudah kita proses,” kata Budhi, Selasa, 12 April 2022.

Budhi belum memerinci soal penetapan tersangka keduanya. Sejauh ini baru dua orang itu yang dijadikan tersangka kasus pengeroyokan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

“Sudah (tersangka). Sementara dua, tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

“Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Hukrim

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja terkait Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Hukrim

Dugaan Pungli Tol Padang Tiji-Banda Aceh, Polisi Kemana?

Hukrim

Wamenkum Dorong Revisi UU TPPO

Daerah

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Lembah Seulawah, Satu Orang Ditangkap

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

Hukrim

Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah