Home / Advetorial / Banda Aceh

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:28 WIB

DPMG Banda Aceh Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peran Perempuan

mm Redaksi

Perempuan perempuan Banda Aceh mengikuti pelatihan kepemimpinan. Foto: Dok. Istimewa

Perempuan perempuan Banda Aceh mengikuti pelatihan kepemimpinan. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dengan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pembangunan gampong yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Menurutnya, perempuan menjadi salah satu unsur penting dalam pemberdayaan masyarakat karena memiliki peran strategis dalam keluarga dan lingkungan sosial.

“Dalam pembangunan gampong, pemberdayaan perempuan telah menjadi prioritas yang diimplementasikan melalui keterlibatan aktif perempuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan gampong maupun pelaksanaan berbagai program dan kegiatan,” kata Ritasari, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Ia menjelaskan, keterlibatan perempuan selama ini terlihat dalam berbagai program kemasyarakatan, seperti kegiatan PKK, Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), pelatihan keterampilan, hingga program percepatan penurunan stunting.

Menurut Ritasari, pemberdayaan perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan. Sebab, perempuan berperan penting dalam meningkatkan kualitas keluarga, kesehatan masyarakat, dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Baca Juga :  Prevalensi Stunting di Aceh Turun Sebanyak 4,7 Persen

Untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan inklusif, DPMG mewajibkan setiap gampong melibatkan perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Gampong. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Melalui forum tersebut, perempuan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Perempuan harus terlibat dalam proses perencanaan karena mereka memahami berbagai kebutuhan keluarga dan lingkungan yang sering kali menjadi bagian penting dalam pembangunan gampong,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel Listrik

Ritasari menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, akan menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak.

Karena itu, DPMG terus mendorong pemerintah gampong untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan agar gampong tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga semakin mandiri dan berdaya.

Dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, Banda Aceh diharapkan mampu mewujudkan gampong yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Konten Literasi Mengembangkan Budaya Baca

Advetorial

Cagar Budaya Indra Patra, Benteng Kokoh Peninggalan Kerajaan Hindu di Aceh

Advetorial

DPKA Aceh: Siap Membantu SKPD Menata dan Mengelola Arsip dengan Baik

Advetorial

Bosan ke Pantai, Ini Pesona Wisata Alam Pidie Jaya Yang Tersembunyi

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Narasumber Pertemuan Arsitek Dunia, Dorong Kolaborasi Pembangunan Kota

Banda Aceh

Ketua TP PKK Banda Aceh Tinjau Posyandu Seroja Lampoh Daya, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Advetorial

Pj Gubernur Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Mamuju Sulbar

Advetorial

DPKA Aceh dan Dinas Perkim Serahkan Bantuan untuk Masjid Agung Darul Fallah Langsa