Home / Pemerintah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:17 WIB

Raih Opini WTP, Pemprov Bengkulu Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 10,95 Miliar

mm Redaksi

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 yang kembali mengantarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih opini WTP. Foto: Dok. Istimewa

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 yang kembali mengantarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih opini WTP. Foto: Dok. Istimewa

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Predikat ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan BPK dan menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah secara umum telah dikelola sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Meskipun berhasil mempertahankan capaian membanggakan tersebut, BPK tetap menyampaikan sejumlah catatan penting dan temuan perbaikan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan, BPK mengidentifikasi adanya sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari aspek administrasi, ketepatan perhitungan, hingga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perjanjian kontrak. Secara keseluruhan, nilai temuan yang menjadi rekomendasi perbaikan tersebut mencapai angka Rp. 10, 95 miliar.

Rincian temuan yang tercatat meliputi berbagai satuan kerja perangkat daerah. Di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, ditemukan adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pengadaan barang cetakan senilai sekitar Rp612 juta. Selain itu, terdapat pula kelebihan belanja pada kegiatan lainnya di lingkungan yang sama sebesar Rp 309 juta yang perlu diteliti dan diselesaikan.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, RSUD Aceh Besar Tetap Beri Pelayanan Maksimal 

Sementara itu, pada sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp. 1, 31 miliar. Lebih lanjut, auditor juga mengidentifikasi adanya potensi kelebihan pembayaran yang berasal dari sisa pembayaran termin akhir pada berbagai proyek pekerjaan fisik, dengan nilai mencapai Rp. 6, 62 miliar.

Temuan lainnya tercatat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Di instansi ini ditemukan adanya kelebihan pembayaran pelaksanaan kegiatan sekitar Rp. 1, 08 miliar, disertai dengan adanya kewajiban pembayaran denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp. 173 juta.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal dan Kepala BNPB Ziarah ke Kuburan Massal Tsunami dalam Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana

Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan. Batas waktu penyelesaian yang diberikan adalah paling lambat 60 hari kerja terhitung sejak tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan resmi diterima oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan sikap terbuka dan komitmen penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diraih bukan berarti membuat pihaknya berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini. Mempertahankan opini WTP adalah kebanggaan bersama, namun temuan yang disampaikan BPK menjadi cermin penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang masih belum sempurna. Angka temuan ini bukanlah kesalahan yang dibiarkan, melainkan hal yang akan segera kami selesaikan agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gubernur Helmi Hasan.

Baca Juga :  Asisten II Ingatkan Jajaran Perkim Fokus Percepat Pembangunan Venue PON XXI

Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara berjenjang dan melibatkan kepala perangkat daerah terkait. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap rupiah negara yang menjadi hak daerah dikembalikan atau dipertanggungjawabkan dengan benar, serta melakukan perbaikan sistem agar pengawasan dan pengendalian anggaran ke depannya jauh lebih ketat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Kami jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang telah disampaikan, diharapkan seluruh proses penindaklanjutan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan BPK, sehingga predikat WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan diperkuat dengan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Hunian Sementara Danantara di Pidie Jaya siap Ditempati

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Intensifkan Pengawasan Syariat Islam, Warung Kopi dan Muda-Mudi Jadi Sasaran Patroli

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Bupati dan Wakil Bupati

Pemerintah

Jelang Peringatan Hari Pahlawan, Dinsos Aceh Besar Gelar Baksos Pilar Sosial

Hukrim

Kemlu RI Pastikan terpenuhi Hak para 19 ABK WNI Asal Aceh selama proses hukum di Thailand

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Kapolda Aceh Tanam Jagung Serentak Nasional

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Bersama Pj. Bupati Pantau Langsung Rapat Pleno PUSS Tingkat Kabupaten di Kantor KIP

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh