Banda Aceh – Persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh mulai dimatangkan. Dalam rapat yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (1/7/2026), Para pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh secara resmi membentuk Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) sebagai perangkat kepanitiaan yang akan menyelenggarakan Musda.
Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarrudin Usman, SE dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta semangat kebersamaan.
Selain membahas pembentukan kepanitiaan, forum tersebut juga menjadi langkah awal konsolidasi organisasi untuk menyamakan persepsi terkait tahapan pelaksanaan Musda, mulai dari persiapan administrasi, penyusunan jadwal hingga mekanisme pelaksanaan sidang.
Mengawali rapat, Muktarrudin Usman mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga rapat persiapan dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh yang telah meluangkan waktu menghadiri rapat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT kita dapat berkumpul dalam rapat persiapan Musda III SPS Aceh. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir. Kehadiran dan kebersamaan ini menjadi modal penting untuk menyukseskan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah,” ujar Muktarrudin.
Dalam rapat tersebut disepakati susunan Organizing Committee (OC), yakni Dahlan ZA sebagai Ketua, Sadli, S.Pd. sebagai Sekretaris, dan Nazarullah, SE. sebagai Bendahara. Sementara itu, Steering Committee (SC) dipercayakan kepada Muhammad Saleh, SE., SH., MM., Pemilik Grup Media Modus Aceh.
Muktarrudin berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja secara profesional, menjaga kekompakan, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan kebersamaan agar seluruh tahapan Musda dapat berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Musda bukan sekadar agenda memilih ketua baru, tetapi juga momentum memperkuat persatuan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah. Karena itu saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Musda III SPS Aceh demi masa depan organisasi yang lebih baik,” kata Muktarrudin.
Ia menambahkan, SPS Aceh memiliki peran strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers di Aceh. Melalui organisasi ini, para anggota diharapkan dapat terus memperkuat profesionalisme, membangun kolaborasi, serta menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kemajuan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika industri media.
Musyawarah Daerah merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi SPS di tingkat provinsi. Selain memilih ketua dan kepengurusan baru untuk periode berikutnya, Musda juga menjadi wadah merumuskan program kerja organisasi dalam menjawab tantangan industri media sekaligus memperkuat eksistensi perusahaan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Organisasi ini awalnya bernama Serikat Penerbit Suratkabar sebelum kemudian berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers. Selama lebih dari delapan dekade, SPS terus berperan sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, memperkuat keberlanjutan industri pers, serta membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Di Aceh, SPS menjadi mitra strategis berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong tumbuhnya perusahaan pers yang berkualitas, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Editor: Amiruddin. MK














