Home / Parlementaria

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:55 WIB

Irwansyah: UMKM Banda Aceh Butuh Pasar, Bukan Sekedar Pelatihan

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan arahan saat menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Senin (29/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan arahan saat menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Senin (29/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan bahwa penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi di Kota Banda Aceh. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan pelatihan dan pendampingan, tetapi juga harus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM Kota Banda Acehyang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, salah satu persoalan utama yang dihadapi pelaku UMKM saat ini adalah keterbatasan pasar untuk memasarkan produk mereka.

“UMKM kita harus didukung semaksimal mungkin. Mereka membutuhkan sentuhan dalam hal kemasan, branding, dan yang paling penting adalah pasar. Persoalan terbesar UMKM hari ini adalah belum memiliki akses pasar yang memadai,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  Influencer Aceh Cut Bul Berbagi Kisah Inspiratif dengan Gen Z di Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Untuk itu, ia kembali mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas kawasan Car Free Day (CFD)sehingga dapat dimanfaatkan lebih banyak pelaku UMKM sebagai lokasi berjualan.

Menurutnya, kawasan CFD selama ini terbukti menjadi ruang ekonomi yang efektif karena mampu mempertemukan pedagang dengan pembeli tanpa membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan.

“Saya pernah mengusulkan agar kawasan Car Free Day tidak hanya di sepanjang Jalan Daud Beureueh, tetapi diperluas sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan ruang tersebut,” katanya.

Baca Juga :  DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Irwansyah bahkan menyatakan siap membantu mencarikan solusi apabila masih terdapat kendala terkait perizinan atau lokasi usaha.

“Kalau memang ada persoalan tempat atau izin, silakan sampaikan kepada DPRK. Kami siap berkoordinasi dengan dinas terkait agar pelaku UMKM memperoleh ruang usaha yang layak,” ujarnya.

Selain memperluas kawasan CFD, Irwansyah juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh menghidupkan kembali pusat-pusat perdagangan, pasar kreatif, serta berbagai kegiatan seperti festival, expo, dan pameran produk lokal.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi sarana efektif memperluas pasar sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“UMKM membutuhkan pasar. Karena itu event kreatif, festival, expo, dan berbagai kegiatan promosi harus terus diperbanyak agar produk-produk lokal semakin dikenal masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Irwansyah menilai sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Banda Aceh, mengingat kota ini belum memiliki banyak industri besar yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Oleh sebab itu, pembinaan UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga dengan membuka akses pemasaran, memperkuat branding, serta meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital.

Ia mengingatkan bahwa persaingan usaha saat ini semakin ketat sehingga pelaku UMKM dituntut terus berinovasi dan membangun identitas produk.

“Kalau ingin naik kelas, branding menjadi salah satu kuncinya. Manfaatkan media sosial sebagai sarana promosi agar produk semakin dikenal dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA

Parlementaria

Wacana Revisi Qanun LKS, Ketua DPRA : Untuk Menyempurna Produk Hukum di Aceh

Parlementaria

DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementaria

Penerapan “MyPertamina” Tidak Selaras Di Pelosok Indonesia

Nasional

Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Aceh Besar

PII Aceh Besar Gelar Leadership Basic Training 2026, Target 150 Peserta Siap Jadi Pemimpin Muda Berkarakter