Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Gubernur Aceh Surati Presiden Prabowo, Minta Revisi PoD Lapangan Tangkulo South Andaman

mm Redaksi

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat bersama Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat bersama Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait usulan peninjauan dan revisi Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan surat tersebut telah dikirim sejak pekan lalu sebagai bentuk respons Pemerintah Aceh terhadap kebijakan pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di kawasan South Andaman.

“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respons dari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).

Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 dengan perihal Peninjauan dan Revisi Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja South Andaman telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Menurut Nurlis, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melalui surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 kepada SKK Migas yang menyetujui pengolahan gas mentah menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) di lepas pantai.

Sebelum surat dikirim kepada Presiden, Gubernur Aceh menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji secara menyeluruh PoD I Lapangan Tangkulo. Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, bersama pakar migas, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan pada 25 Juni 2026.

“Dari hasil rapat itulah yang kemudian menjadi inti surat Gubernur kepada Presiden,” ujar Nurlis.

Pemerintah Aceh mengajukan empat poin utama dalam surat tersebut. Pertama, meminta pemerintah pusat meninjau kembali besaran skema bagi hasil (split) yang dinilai masih terlalu kecil, yakni sebesar 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak bagi pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Kedua, mengusulkan agar pengolahan gas mentah dilakukan di darat (onshore) melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah memiliki infrastruktur bekas PT Arun NGL dan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025–2029.

Ketiga, Pemerintah Aceh meminta Presiden mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh sebagai daerah penghasil.

Nurlis menjelaskan, kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yaitu Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pangan Aceh Apresiasi Keberhasilan Program Minapadi Yayasan Halimon Al-Asyi

Lapangan Gas Tangkulo diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dari jumlah tersebut, sekitar 160 MMSCFD telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN, sementara sisanya dinilai berpotensi menjadi penggerak pengembangan berbagai industri hilir di Aceh.

Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari yang dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline sebagai bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar.

“Kondensat akan menjadi penggerak lahirnya kilang (refinery). Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi,” ujar Nurlis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Daerah

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir untuk Warga Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Buka Raker Pengurus Inshafuddin Aceh 2025, Ini Pesan Wagub Fadhullah

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua TP-PKK Aceh Laksanakan Intervensi Nutrisi di Aceh Besar

Pemerintah Aceh

BPBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE

Pemerintah Aceh

Plt. Kadisdik Aceh: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama 3 Tahun Akan Ditutup