Aceh Barat Daya – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di Kecamatan Susoh, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut berfokus pada pemenekan angka kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Maiyudi, mengatakan patroli rutin menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Abdya dalam mencegah tindak pidana, khususnya kejahatan 3C yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Iptu Maiyudi.
Selama patroli berlangsung, personel URC menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain memantau situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga semakin peduli terhadap keamanan lingkungan.
Menurut Maiyudi, upaya menjaga situasi tetap kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
Laporan dapat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri maupun langsung ke kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, pencegahan potensi tindak kriminal dapat terlaksanakan sejak dini,” ujarnya.
Maiyudi menambahkan, kehadiran personel Polri di lapangan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui patroli malam yang berkelanjutan, Polres Abdya berharap situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kabupaten tetap aman.
Serta nyaman, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar














