Home / Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

UKW PWI Aceh Angkatan XXI Berakhir, Wartawan Kompeten Jenjang Muda dan Madya Bertambah

mm Redaksi

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI (jenjang Muda dan Madya) foto bersama dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin setelah seremoni penutupan, Kamis sore (16/7/2026) di Amel Hotel Banda Aceh. Foto: Dok. Peserta UKW

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI (jenjang Muda dan Madya) foto bersama dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin setelah seremoni penutupan, Kamis sore (16/7/2026) di Amel Hotel Banda Aceh. Foto: Dok. Peserta UKW

Banda Aceh – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XXI di Banda Aceh, 15-16 Juli 2026 berakhir dan sekaligus menambah jumlah wartawan anggota PWI berstatus kompeten jenjang Muda dan Madya.

UKW PWI Aceh Angkatan XXI ditutup oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada Kamis sore, 16 Juli 2026 setelah sehari sebelumnya dibuka oleh Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP. Semua rangkaian UKW berlangsung di Hotel Amel Banda Aceh.

Sebelum penutupan terlebih dahulu diumumkan hasil UKW oleh Koordinator Penguji, Nurchalis Basyari selaku Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Ke-6 penguji hadir langsung pada acara penutupan yaitu Nurchalis (PWI Pusat), Rizal Rudi Surya (PWI Sumut) serta empat penguji dari PWI Aceh: Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi dan Aldin NL.

Nurchalis Basyari yang juga mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Achmad Munir mengatakan, secara nasional UKW sudah berlangsung 862 kali termasuk UKW PWI Aceh yang telah menyelesailan Angkatan XXI.

Baca Juga :  Dishub Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Website Terbaik

Khusus di Aceh, kata Nurchalis, UKW Angkatan XXI seharusnya diikuti 36 peserta dengan rincian tiga kelas Muda dan tiga kelas Madya. Sedangkan kelas Utama tidak ada peserta yang mendaftar.

Namun, lanjut Nurchalis, dari 36 peserta mendaftar, seorang di antaranya (jenjang Madya) sakit sehingga yang tersisa sebanyak 35 peserta.

“Atas nama tim penguji kami apresiasi perjuangan peserta untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar kompeten sesuai jenjang. Harus kami akui ada yang harus kami beri toleransi untuk memperbaiki kesalahan dan mereka akhirnya mampu mengikuti arahah penguji,” ungkap Nurchalis.

Ditegaskan Nurchalis, “setelah melalui proses dan tahapan uji yang ketat, akhirnya semua peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI dinyatakan kompeten 100 persen.”

Informasi tersebut disambut gemuruh tepuk tangan peserta setelah hampir dua hari penuh terlihat lelah dan kusut.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Suasana semakin riuh ketika perwakilan peserta didaulat tampil ke panggung menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti UKW.

Siti Hawa dari PWI Aceh Tamiang (peserta jenjang Muda) seperti kehilangan kata-kata saat menyampaikan perasaannya.

“Terima kasih untuk Pak Iranda Novandi yang telah membimbing saya sehingga saya bisa melaksanakan semua arahan selama di ruang uji,” kata Siti Hawa.

Lain lagi yang dituturkan Ray Iskandar, peserta UKW jenjang Madya asal Langsa.

“Sebagai wartawan selama ini saya merasa paling hebat ketika di lapangan. Setelah di sini (ruang uji) saya merasa tak ada apa-apanya,” ujar Ray disambut riuh tawa peserta dan tim penguji, termasuk Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman yang mendampinginya selama proses UKW.

Wartawan Kompeten Bertambah

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, dengan selesainya UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026, jumlah wartawan kompeten untuk masing-masing jenjang bertambah.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Publik, Azwardi Lantik Dua Pejabat Strategis

Untuk jenjang Muda, kini berjumlah 256 orang sedangkan jenjang Madya menjadi 109 orang. Sementara jenjang Utama masih tetap 57 orang.

“Terima kasih kepada tim penguji, Pengurus PWI Pusat, Pengurus PWI Aceh, Pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Aceh, tim admin dan panitia yang telah melaksanakan fungsi masing-masing sehingga UKW berjalan sebagaimana ketentuan,” kata Nasir Nurdin.

Nasir juga berharap status kompeten yang kini telah dikantongi bisa lebih meningkatkan profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan berbagai rambu-rambu hukum lainnya.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemerintah Aceh dan mitra kerja dari dunia usaha yang telah men-support kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita menuju kebaikan,” kata Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalan Sp Beutong-Laweung Segera Disempurnakan

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Aceh Besar

Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Daerah

Caleg-caleg DPRK dan DPR Aceh Peureute Gabthat Digelar Bai’at dan Zikir Munajat

Daerah

Aksi Aceh Peduli Palestina Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Aktif Fasilitasi Pencari Kerja dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Daerah

Diduga, Salah Satu Bacalon Bupati Aceh Singkil Gunakan Surat Keterangan Penganti Ijazah