Aceh Barat Daya — Kecelakaan maut melibatkan becak barang dan mobil dump truk terjadi di Jalan Nasional Blangpidie–Nagan Raya, tepatnya di Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Minggu (30/8/2026).
Kasat Lantas Polres Abdya Iptu Sutari membenarkan kecelakaan pengendara becak barang, Rajulianda (23).
“Pengendara becak meninggal dunia setelah kendaraannya bertabrakan dengan Mitsubishi dump truck bernomor polisi BK 9103 BI,” katanya.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat dump truk yang dikemudikan Hendri Saputra (41) melaju dari arah Nagan Raya menuju Blangpidie.
Pada waktu bersamaan, Rajulianda mengendarai becak barang BL 4560 CF dari arah Blangpidie menuju Nagan Raya.
“Setibanya di lokasi kejadian, becak barang tersebut diduga kehilangan kendali hingga melebar ke sisi kanan jalan,” kata Sutari.
Saat itu, dump truk datang dari arah berlawanan. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat Hendri tidak sempat menghindari becak barang.
Hendri sempat mengerem dan berusaha mengarahkan dump truk ke sisi kiri jalan. Namun, benturan tetap terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut, Rajulianda mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh.
Korban mengalami pendarahan pada kepala sebelah kanan, patah kaki kiri, luka robek pada telinga kanan, serta luka lecet pada pelipis kiri.
Petugas kemudian mengevakuasi Rajulianda ke RSUD Teungku Peukan Abdya. Namun, korban meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Hendri Saputra tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi juga menemukan bahwa Hendri tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rajulianda merupakan warga Desa Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan. Korban berusia 23 tahun dan berstatus pelajar/mahasiswa.
Saat kecelakaan terjadi, Rajulianda juga tidak menggunakan helm.
Iptu Sutari mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia meminta pengemudi dan pengendara mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan dan kelayakan diri sebelum bepergian.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan diri berkendara apabila kondisi tidak memungkinkan dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” imbau Sutari.
Ia juga mengingatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan sejenis agar menggunakan helm standar.
Serta memiliki SIM sesuai jenis kendaraan, menjaga kecepatan, serta berkendara dengan penuh konsentrasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Satu kelalaian di jalan dapat berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Abdya mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat menggunakan jalan raya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan selama berkendara menjadi kunci mencegah kecelakaan serupa.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










