Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Bupati Aceh Barat Sidak Satpol PP, Tegaskan Penertiban Gepeng Sesuai Aturan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP Aceh Barat untuk memastikan penanganan terhadap pengemis yang viral di media sosial, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP Aceh Barat untuk memastikan penanganan terhadap pengemis yang viral di media sosial, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/7/2026), untuk memastikan langsung penanganan terhadap seorang pengemis tunanetra yang viral di media sosial dengan tuduhan uang hasil mengemisnya diambil petugas.

Dalam sidak tersebut, Tarmizi menegaskan seluruh tindakan Satpol PP telah dilakukan sesuai qanun dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kata dia, berkomitmen menertibkan praktik mengemis, terutama yang melibatkan anak-anak maupun dilakukan secara terorganisir.

“Dari hasil penertiban, tidak satu pun pengemis yang diamankan berasal dari Aceh Barat. Semuanya dari daerah lain. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan anak-anak di bawah umur yang dipaksa meminta-minta dan ada pihak yang mengoordinir mereka,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Ia mengungkapkan petugas juga menemukan berbagai modus yang digunakan untuk menarik simpati masyarakat, mulai dari mengenakan pakaian menyerupai santri, membawa bayi, hingga dugaan penggunaan uang hasil mengemis untuk aktivitas perjudian daring.

Untuk menekan praktik tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana memasang papan larangan memberikan uang kepada pengemis di sejumlah persimpangan dan lampu lalu lintas, sebagaimana telah diterapkan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS Dua, Normal Kembali Bulan Ini

“Selama ini masyarakat Aceh Barat sangat peduli dan mudah membantu. Namun rasa kepedulian itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan kegiatan mengemis sebagai bisnis. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan,” tegasnya.

Terkait video yang beredar di media sosial mengenai pengemis tunanetra, Tarmizi meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Setiap informasi harus dicek terlebih dahulu agar berimbang. Jangan langsung menghakimi sebelum mengetahui kronologi yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Respons Kasus Meninggalnya Diplomat Kemlu

Bupati juga memastikan uang hasil mengemis yang diamankan Satpol PP masih utuh dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menelusuri keberadaan losmen yang diduga menjadi tempat penampungan para gelandangan dan pengemis (gepeng). Apabila terbukti menampung pengemis secara terorganisir tanpa izin, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada praktik yang mengeksploitasi masyarakat maupun anak-anak dengan modus mengemis. Pemerintah Aceh Barat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkas Tarmizi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Aceh Barat Daya

Kesbangpol Abdya Mulai Salurkan Bendera Merah Putih ke Kecamatan

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa

Aceh Barat

Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Daerah

Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan, Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di TMP Banda Aceh

Nasional

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Akhir Pekan, Fokus Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Siapkan Peringatan Syahidnya Teuku Umar ke-127 Tahun 2026

Nasional

Persaja Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh