Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca terik dan peningkatan suhu udara yang dalam beberapa hari terakhir berkisar 31 hingga 32 derajat Celsius.
Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya, AG. Suhadi, mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak, di antaranya dehidrasi, kelelahan akibat paparan panas, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman.
“Meski suhu udara yang tercatat masih berkisar 31 hingga 32 derajat Celsius, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca terik, terutama pada siang hari,” ujar AG. Suhadi saat dikonfirmasi awak media NOA.co.id, Selasa (28/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan saat intensitas sinar matahari berada pada puncaknya. Selain itu, warga juga diminta memperbanyak konsumsi air putih agar tubuh tetap terhidrasi, serta menggunakan pelindung seperti topi, payung, atau pakaian berlengan panjang apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
AG. Suhadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan. Menurutnya, kondisi cuaca yang cenderung kering dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Selain itu, masyarakat diminta menghemat penggunaan listrik serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna mengurangi risiko kebakaran. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia (lansia), dan kelompok rentan lainnya yang lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat paparan panas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG serta mengikuti arahan pemerintah daerah maupun BPBK Aceh Jaya.
“Apabila menemukan titik api, kebakaran, atau kondisi darurat lainnya, masyarakat agar segera melaporkannya kepada aparat gampong, Pos Damkar terdekat, atau menghubungi layanan darurat BPBK Aceh Jaya di 0811-6792-113 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” tutup AG. Suhadi.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













