Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Menindaklanjuti proses tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Polda Aceh menyatakan belum dapat memberikan keterangan mengenai substansi pemeriksaan yang sedang dilakukan karena proses masih berlangsung di Divpropam Mabes Polri.
“Kami belum dapat menyampaikan materi maupun substansi pemeriksaan. Proses masih berlangsung dan kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme yang sedang berjalan,” demikian penegasan dari pihak Polda Aceh.
Meski Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba sedang menjalani pemeriksaan, operasional Polresta Banda Aceh dipastikan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt. Kapolresta.
Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri maupun Polda Aceh belum menyampaikan secara resmi pokok persoalan yang menjadi objek pemeriksaan. Belum ada pula informasi mengenai hasil ataupun kesimpulan dari proses yang masih berlangsung tersebut.
NOA.CO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari Divpropam Mabes Polri dan Polda Aceh. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang telah disampaikan oleh institusi kepolisian. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun penetapan pelanggaran terhadap pihak yang diperiksa. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Reporter: Aprizal
Editor: Amiruddin. MK


















