Home / Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Akun TikTok Dikaitkan dengan Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Verifikasi

mm Amir Sagita

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K

Sigli – Sebuah akun TikTok yang dikaitkan dengan Kapolsek Tangse menjadi perhatian internal Kepolisian Daerah Aceh. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh kini melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap personel yang bersangkutan.

Polres Pidie menyatakan proses tersebut masih berjalan. Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan ataupun kesimpulan mengenai akun media sosial yang menjadi sumber persoalan.

“Verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” demikian keterangan Polres Pidie, Senin, 10 Agustus 2026.

Di tengah proses itu, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menunjuk Pelaksana Tugas Kapolsek Tangse. Penunjukan tersebut dilakukan agar kegiatan kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tangse tidak terganggu.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut sedang ditempatkan sebagai urusan internal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pidie menyerahkan proses verifikasi kepada Bidang Propam Polda Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Dayah Mudi Samalanga Jadi Pilot Projek Pelaksanaan Program MBG Santri

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Belum ada keterangan resmi mengenai isi akun TikTok yang dikaitkan dengan Kapolsek Tangse, siapa pengelolanya, ataupun bagian mana dari konten tersebut yang menjadi dasar pemeriksaan.

Karena itu, informasi yang beredar di media sosial belum semestinya diperlakukan sebagai kesimpulan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian tersebut.

Polres Pidie memilih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari Bid Propam Polda Aceh.

Sikap ini penting karena pemeriksaan internal semestinya berujung pada fakta yang terukur: apakah akun tersebut benar berkaitan dengan personel yang diperiksa, apakah kontennya dibuat atau diunggah oleh yang bersangkutan, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan dan kode etik kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Lantik Imum Mukim Bangkeh, Tekankan Peran Adat dan Syariat

Semua pertanyaan itu kini berada dalam proses pemeriksaan.

Plt untuk Menjaga Pelayanan

Penunjukan Plt Kapolsek Tangse dilakukan bukan karena wilayah tersebut dinyatakan tidak aman. Polres Pidie justru memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tangse tetap kondusif.

Personel kepolisian tetap menjalankan kegiatan rutin, sementara pelayanan kepada masyarakat berlangsung sebagaimana biasa.

Polres Pidie menyatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan, efektivitas pelayanan publik, serta memastikan tugas kepolisian tetap berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Tangse.

Dengan demikian, persoalan yang menyeret nama Kapolsek tidak boleh berkembang menjadi gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Polisi Ingatkan Informasi Media Sosial

Polres Pidie juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pesan tersebut disampaikan seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Media sosial memungkinkan sebuah informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses klarifikasi fakta. Karena itu, setiap informasi yang belum dipastikan kebenarannya perlu ditempatkan sebagai informasi awal, bukan sebagai vonis.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp300 Juta, HD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BOS

Polres Pidie menyatakan menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan Bidang Propam Polda Aceh dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme internal kepolisian.

Bagi publik, kini ada dua hal yang perlu dipisahkan: kondisi keamanan di Tangse dan persoalan yang sedang diperiksa terhadap seorang perwira polisi.

Untuk urusan Kamtibmas, Polres Pidie memastikan situasi tetap aman dan pelayanan berjalan. Untuk persoalan akun TikTok, publik masih harus menunggu hasil verifikasi Propam.

Sebab, sebelum pemeriksaan selesai, sebuah dugaan tetaplah dugaan. Fakta akhirnya ditentukan oleh hasil pemeriksaan, bukan oleh derasnya arus informasi di media sosial.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Irjen Dr. Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Aceh Besar

Pohon hasan Ulee Lheu jadi spot foto viral, Suasana Ala Jeju Korea

Daerah

Tanam Jagung, Polisi di Aceh Utara Manfaatkan Lahan Tidur

Aceh Barat Daya

Pemdes Panjang Baru Kembali Salur Bantuan Pupuk 

Daerah

Kadis Pertanian Aceh Besar Panen Semangka Bersama Kelompok Tani di Montasik

Daerah

WALHI Aceh : Sekda Subulussalam Jangan Jadi Jubir PT Sawit Panen Terus

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Nostalgia di SMPN 2 Ingin Jaya