Home / Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

SMSI Aceh Besar Resmi Dikukuhkan, Zulfikar Terima SK Kepengurusan

mm Redaksi

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menyerahkan SK kepengurusan SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd., didampingi Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd dan Wakil Bendahara Nazarullah, S.E., pada rangkaian SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam. Foto: Dok. SMSI Aceh Besar

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menyerahkan SK kepengurusan SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd., didampingi Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd dan Wakil Bendahara Nazarullah, S.E., pada rangkaian SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam. Foto: Dok. SMSI Aceh Besar

Banda Aceh  — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan dalam rangkaian acara SMSI Aceh Awards 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam.

Pengukuhan kepengurusan SMSI Aceh Besar masa bakti 2026–2029 tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, S.Pd.

SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL. Zulfikar menerima SK tersebut bersama Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd serta Wakil Bendahara Nazarullah, S.E.

Baca Juga :  Pengamat: Sepmor Keuchik dari Dana Desa Wajib Ditempeli Stiker “Milik Pemerintah"

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi SMSI Aceh Besar untuk memperkuat keberadaan organisasi perusahaan media siber sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers di daerah.

Ketua SMSI Aceh Besar, Zulfikar, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan SMSI Aceh serta dukungan seluruh anggota dan perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Aceh Besar.

Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan memperkuat soliditas antarperusahaan media, meningkatkan profesionalisme pengelola media siber, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi kami untuk bekerja dan menjalankan amanah organisasi. Kami siap membangun SMSI Aceh Besar yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pers serta pembangunan daerah,” ujar Zulfikar.

Baca Juga :  TNI - Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Provinsi Aceh

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL, berharap kepengurusan SMSI Aceh Besar dapat menjalankan roda organisasi secara aktif dan menjadi wadah bersama bagi perusahaan media siber di Kabupaten Aceh Besar.

Aldin menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan kualitas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi serta pesatnya pertumbuhan media siber.

“SMSI Aceh Besar harus menjadi organisasi yang mampu memperkuat perusahaan media, meningkatkan kapasitas anggotanya, serta menjaga marwah pers. Kita ingin media siber di Aceh terus berkembang secara profesional dan berintegritas,” kata Aldin.

Baca Juga :  Melodi Lahan Seluas 276 hektare

Ia juga mengajak seluruh pengurus SMSI Aceh Besar untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bakti 2026–2029, SMSI Aceh Besar diharapkan mampu menjalankan program organisasi secara konsisten sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pers digital yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

BKSDA Aceh : Situasi telah aman pasca ganguan beruang liar di Abdya

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Jembatan Bailey Kuta Blang Bireuen, Hari Sabtu Mulai Bisa Dilalui

Aceh Timur

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar Pementasan GSMS

Daerah

PT Chery Serahkan Bantuan Pangan dan Obat-Obatan Untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Advetorial

Kadisdik Aceh Dorong Pengembangan Budaya Industri di SMK Melalui Peningkatan Kapabilitas Kepala Sekolah

Daerah

TPG 13 dan TPG THR di Simeulue 2025 Belum Cair, Guru Pertanyakan Komitmen Pemda

Daerah

Gubernur Aceh Tidak Peduli terkait Pindahnya 4 Pulau Aceh Singkil ke Sumut

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital