Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 09:20 WIB

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif, Mualem-Dek Fadh Harap Kepentingan Aceh Terakomodasi

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyambut positif keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengapresiasi keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Mualem juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA menjaga komunikasi dan koordinasi. Ia mendorong Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forbes Aceh di Jakarta untuk terus bertukar pandangan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Mualem Dorong Peralihan RSUD Cut Meutia Demi Perkuat Layanan Kesehatan Aceh

“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dari Aceh yang selama ini terlibat dalam proses penyempurnaan UUPA.

“Saya juga sangat berterima kasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun-tahun berpikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerja sama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” ujarnya.

Dek Fadh Soroti Keberlanjutan Dana Otsus

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) secara terpisah juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas keputusan tersebut.

“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menurutnya, persetujuan RUU sebagai usul inisiatif DPR RI belum berarti proses perubahan UUPA telah selesai. RUU tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya hingga nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebutuhan terhadap dukungan anggaran dinilai semakin penting karena Aceh baru saja menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan anggaran besar untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

Baca Juga :  Wagub Sapa Supir Truk Pelat Luar Aceh di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang 

Ia juga berharap Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Menurutnya, keberlanjutan dana tersebut akan memberikan dukungan fiskal bagi Aceh dalam mempercepat pembangunan sekaligus pemulihan pascabencana.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.

Pemerintah Aceh berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta mendukung kepentingan masyarakat Aceh, termasuk terkait keberlanjutan dukungan fiskal untuk pembangunan daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Illiza Dampingi Pejabat Tinggi Negara ke Lokasi Banjir Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh dan CEO Blackstone Malaysia Jajaki Pembangunan Hub Bunkering Internasional di Sabang

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Pemerintah Aceh

Hardiknas 2026, Disdik Aceh Instruksikan Sekolah Gelar Kegiatan Edukatif dan Peduli Lingkungan

Pemerintah Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Desa Bunin Aceh Timur, Warga Sambut Jelang Ramadan

Parlementaria

DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, SiLPA Aceh Capai Rp518,46 Miliar

Pemerintah Aceh

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehab Rekon Pascabencana Aceh

Pemerintah Aceh

SAPA Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Bireuen