Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

Bupati Safwandi: Perubahan APBK 2026 Harus Berdampak bagi Masyarakat

mm Redaksi

Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRK Aceh Jaya di Gedung Utama DPRK Aceh Jaya, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRK Aceh Jaya di Gedung Utama DPRK Aceh Jaya, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P., mengikuti Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRK Aceh Jaya di Gedung Utama DPRK Aceh Jaya, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi DPRK Aceh Jaya terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun Anggaran 2026. Agenda juga mencakup persetujuan, penetapan, dan penandatanganan nota keuangan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan DPRK Aceh Jaya.

Dalam sambutannya, Safwandi mengatakan seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBK 2026 telah dilalui melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), dan seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kunjungi Pesantren Sulaimaniyah, Bahas Khitan Massal Gratis 1.500 Anak

“Perubahan APBK ini tidak hanya kita maknai sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat efektivitas pembangunan serta memastikan program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Safwandi.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBK 2026 disesuaikan dari Rp817,80 miliar menjadi Rp806,68 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp840,35 miliar menjadi Rp844,02 miliar atau bertambah sekitar Rp3,67 miliar.

Menurut Safwandi, penyesuaian belanja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik seperti RSUD, puskesmas, kantor camat, dan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

“Belanja daerah kita fokuskan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Kita tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik dan kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Safwandi juga menegaskan seluruh perangkat daerah harus melaksanakan program secara cepat, tepat, dan terukur dengan berorientasi pada hasil serta manfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap Perubahan APBK ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan dan penguatan kegiatan perekonomian daerah di Kabupaten Aceh Jaya,” ujarnya.

Setelah disetujui bersama, dokumen Perubahan APBK 2026 selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi oleh Gubernur Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), sebelum ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Jaya atas sinergi selama proses pembahasan. Ia mengajak seluruh pihak mempertahankan kolaborasi dalam mengawal pembangunan daerah.

“Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPRK Aceh Jaya, berbagai upaya perbaikan dan pembenahan yang kita lakukan secara berkelanjutan akan semakin memperkuat fondasi pembangunan daerah kita ke depan. Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya,” kata Safwandi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Gelar Tes Narkoba untuk 75 Petugas Kebersihan di Sibreh

Nasional

Pertama Di Indonesia, PLN Produksi _Green Hydrogen_ 100 Persen Dari EBT Kapasitas 51 Ton Per Tahun

Aceh Barat

Diskominsa dan Inspektorat Aceh Barat Berkolaborasi dalam Inovasi MR KABAR

Pemerintah

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Pemerintah

Pj Bupati Nagan Raya Buka ASLC yang Diselenggarakan DKA

Aceh Barat

KABS Raih Serambi Awards 2026, Pemkab Aceh Barat Diganjar Penghargaan Pencetus Kartu Sehat

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin

Nasional

Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB