Nagan Raya – Grand final NJU Cup 2026 di Espe22 Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026), berujung polemik.
Banteng VC asal Aceh Barat Daya (Abdya) memilih walkout setelah menduga intervensi dari tertentu atas keputusan pertandingan.
Manajer Banteng VC, Salda, secara khusus mempertanyakan dugaan keterlibatan pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Nagan Raya dalam jalannya pertandingan final.
Salda menilai perubahan keputusan pada set kelima menjadi titik utama keberatan timnya.
Ia menduga ada intervensi pihak di luar perangkat pertandingan dalam proses pengambilan keputusan yang akhirnya membuat keputusan awal wasit berubah.
“Kalau keputusan wasit bisa berubah setelah adanya intervensi pihak lain, apa dasar dan aturan yang digunakan? Kami mempertanyakan proses pengambilan keputusan tersebut,” kata Salda.
Polemik terjadi saat Banteng VC menghadapi UD Tiara VC pada set kelima. Saat itu Banteng VC unggul 13-12.
Menurut Salda, bola kemudian menyentuh lantai dan hakim garis serta wasit utama memberikan poin kepada Banteng VC sehingga skor menjadi 14.
Namun, keputusan tersebut kemudian berubah. Setelah proses mediasi yang melibatkan sejumlah pihak, pertandingan memutuskan replay. Perubahan itu langsung memicu keberatan dari kubu Banteng VC.
Salda mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan untuk mengubah keputusan perangkat pertandingan di tengah berlangsungnya pertandingan.
“Pertandingan harus dipimpin secara adil, transparan, dan sesuai regulasi. Jangan sampai ada pihak lain yang memengaruhi keputusan perangkat pertandingan,” tegasnya.
Selain persoalan keputusan wasit, Salda juga menyoroti dugaan ketidaknetralan panitia dan PBVSI Nagan Raya.
Ia menyebut adanya dugaan Ketua PBVSI Nagan Raya memberikan dukungan kepada salah satu klub yang tampil pada partai final.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi penyelenggaraan kompetisi.
“Ini mencoreng sportivitas olahraga bola voli. Panitia dan seluruh perangkat pertandingan seharusnya menjaga netralitas,” ujarnya.
Salda juga menyoroti kesiapan perangkat pertandingan. Ia menyebut partai final semestinya menggunakan empat hakim garis, tetapi hanya dua hakim garis yang hadir.
Kondisi tersebut, kata dia, semakin memperkuat alasan Banteng VC mempertanyakan profesionalitas penyelenggaraan NJU Cup 2026.
Karena tidak menerima perubahan keputusan pada set penentuan itu, Banteng VC akhirnya meninggalkan lapangan sebelum pertandingan selesai.
Salda menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai protes di lapangan.
Ia meminta panitia dan PBVSI Nagan Raya memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan keputusan serta dugaan intervensi yang muncul dalam pertandingan.
“Kalau memang juara tidak boleh dari tim luar daerah dan panitia tidak siap, jangan laksanakan kegiatan seperti ini. Kami akan perkarakan hal ini,” tegas Salda.
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia NJU Cup 2026, perangkat pertandingan, dan PBVSI Nagan Raya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan intervensi serta keberatan Banteng VC.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar















